News & Research

Reader

Apakah Pendapatan Pada Masa Pensiun Sudah Mencukupi ?
Tuesday, November 05, 2024       15:25 WIB

Pada artikel sebelumnya yang berjudul Perencanaan Pendapatan Pada Masa Pensiun ( Retirement Income Planning ) kita telah membahas bahwa perencanaan pensiun pada dasarnya dapat dibagi atas dua tahap: (1) Tahap Akumulasi (yaitu tahap di mana subjek perencanaan pensiun masih aktif bekerja dan menyetor uang setiap bulan dari gaji yang diterimanya ke dalam Tabungan Dana Pensiun atau Jaminan Hari Tua), dan (2) Tahap  Disbursement  (yaitu tahap penarikan dana, yaitu tahap di mana subjek perencanaan pensiun telah mamasuki masa pensiunnya).
Dalam Tahap  Disbursement  (penarikan dana), pada dasarnya, perencanaan yang perlu dilakukan oleh pensiunan dapat dibagi atas empat hal ini:
  1. Identifikasi semua sumber-sumber pendapatan pada masa pensiun
  2. Perkirakan berapa pengeluaran pada masa pensiun
  3. Cari cara untuk menambah penghasilan pada masa pensiun
  4. Cari cara untuk mengurangi pengeluaran pada masa pensiun

Kita telah tahu apa yang perlu kita lakukan dalam merencanakan pendapatan pada masa pensiun ( retirement income planning ). Sekarang, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah pendapatan pada masa pensiun itu telah mencukupi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita dapat memulainya dari memperkirakan berapa besar  pengeluaran-pengeluaran  kita pada masa pensiun ( retirement expenses ).
Perencanaan pensiun bukan hanya berbicara tentang menabung dan berinvestasi untuk mencapai jumlah Dana Pensiun yang sebanyak-banyaknya. Perencanaan pensiun yang baik juga harus berbicara tentang perencanaan ( planning ) dan pemanfaatan yang tepat atas Dana Pensiun yang telah berhasil dikumpulkan.
Pola pengeluaran pensiunan
Pengeluaran pada masa pensiun tidaklah sama sepanjang hidup setiap pensiunan. Pada umumnya, dalam bulan-bulan pertama memasuki masa pensiun, terjadi peningkatan pengeluaran, karena besarnya biaya perjalanan ( travelling ) dan biaya hiburan ( entertainment ). Bagaimana pun juga, orang yang memasuki masa pensiunnya ingin menikmati  golden periode  -nya, dan itu wajar sekali.
Setelah masa pengeluaran yang melonjak tajam pada beberapa bulan pertama masa pensiun, pada umumnya pengeluaran pensiunan akan melandai untuk suatu periode yang lama. Setelah periode pengeluaran yang rendah (landai) dalam waktu yang lama itu, pengeluaran pensiunan kembali akan meningkat pada saat mendekati akhir hidupnya akibat dari meningkatnya biaya-biaya perawatan kesehatan.
Standar hidup pensiunan
Salah satu hal yang paling mempengaruhi besarnya pengeluaran pada masa pensiun adalah standar hidup ( life-style ) pensiunan itu sendiri. Memang tidak mudah untuk memperkirakan biaya-biaya yang akan terjadi di kemudian hari. Apalagi jika perencanaan pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ) itu dibuat sebelum Anda betul-betul memasuki masa pensiun.
Tetapi, seiring makin dekatnya masa pensiun, Anda akan mendapatkan gambaran yang makin jelas akan biaya-biaya yang akan Anda keluarkan pada masa pensiun. Jika Anda membayangkan gaya hidup ( life-style ) Anda pada masa pensiun yang diisi dengan sering bepergian ( travelling ) ke tempat-tempat wisata di dalam dan di luar negeri, tentulah besarnya pengeluaran Anda akan sangat berbeda dengan seandainya Anda hanya mengisi masa pensiun dengan berkebun  strawberry  dan beternak kelinci atau kambing di daerah Lembang, Bandung Utara.
 The 4% rule (sustainable withdrawal rate) 
Ada sebuah aturan baku tentang batas maksimum penarikan Dana Pensiun yang dapat diambil oleh pensiunan setiap tahun, sehingga jumlah Dana Pensiun Anda akan tersedia cukup sampai dengan sisa hidup Anda. Jadi, katakanlah Anda memiliki tabungan Dana Pensiun sebesar Rp1 milyar dalam JHT (Jaminan Hari Tua), dan seluruhnya berbentuk tunai (cash) dan deposito.
Katakanlah bahwa saat ini Anda berusia 56 tahun. Maka, berdasarkan aturan penarikan Dana Pensiun sebesar 4%, Anda dapat menarik dana sebesar 4% x Rp1 milyar = Rp40 juta per tahun, dan Dana Pensiun Anda akan tetap tersedia untuk 1: 4% = 25 tahun kemudian, atau hingga Anda berusia 56 + 25 = 81 tahun.
Perlu diingat bahwa  4% rule  adalah aturan yang dikembangkan di US dengan berbagai asumsi yang mungkin tidak cocok bagi pensiunan di Indonesia. Pergunakanlah  4% rule  sebagai ancar-ancar (guidance) saja, dan bukan sebagai hukum yang harus dipatuhi dengan membuta.
Penghasilan pada masa pensiun ( retirement income )
Setelah mengetahui berapa besar pengeluaran yang akan terjadi pada masa pensiun, kita tinggal membandingkan pengeluaran itu dengan penghasilan pada masa pensiun yang kita miliki. Bagi seorang karyawan, penghasilan pada masa pensiun yang terutama adalah JHT (Jaminan Hari Tua) dari BPJS -TK (Badan Pengelola Jaminan Sosial - Tenaga Kerja).
Saldo JHT yang Anda miliki dapat diketahui setiap saat dengan mengakses nomor rekening JHT Anda. Sekali lagi, jika Anda merasa bahwa saldo JHT Anda masih terlalu kecil, Anda harus menambah Dana Pensiun Anda dengan cara menabung sendiri pada akun TDPP (Tabungan Dana Pensiun Pribadi).
Sebagai tambahan atas Dana Pensiun yang tersedia dalam JHT (Jaminan Hari Tua) dan TDPP (Tabungan Dana Pensiun Pribadi), Anda mungkin masih memiliki investasi lain seperti properti investasi karena aset properti merupakan sarana yang baik untuk lindung nilai ( hedge ) terhadap resiko inflasi.
 Oleh : Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS

powered by: IPOTNEWS.COM