Ipotnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung upaya pemerintah dalam melakukan upaya simplifikasi perizinan usaha dan investasi melalui omnibus law. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan regulasi yang masih tumpang tindih dapat disatukan sehingga mempermudah proses investasi atau ekspansi pelaku usaha.
"Adanya Omnibus Law diharapkan mampu mendongkrak investasi masuk ke Indonesia dan secara tidak langsung hal ini berdampak pada meningkatnya penciptaan lapangan kerja," kata Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani di Jakarta, Selasa (10/12).
Apindo berharap implementasi kebijakan omnibus law pada tahun 2020 mendatang bisa berjalan sesuai harapan. Untuk itu dia meminta agar stabilitas politik di Indonesia kondusif sehingga segala terobosan kebijakan untuk permudah iklim investasi dapat berjan dengan baik. Dijelaskannya bahwa dampak dari omnibus law baru akan dirasakan pada 2021 mendatang.
"Cuma dampaknya awal tahun 2021. Yang paling penting dunia usaha adalah kepercayaan. Begitu percaya, akan menggairahkan," sebutnya. (Marjudin)
Sumber : admin
powered by: IPOTNEWS.COM