News & Research

Reader

BEI Tutup Kode Broker Mulai Desember 2021, Perdagangan Saham Akan Lesu Sementara Waktu
Monday, November 29, 2021       11:17 WIB

Ipotnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan kebijakan baru dalam perdagangan saham berupa penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021. Kebijakan baru ini akan membuat perdagangan saham akan lesu di masa-masa awal namun akan kembali bangkit setelahnya.
Analis PT Panin Sekuritas Tbk (), William Hartanto memprediksi perdagangan saham mungkin akan agak sepi di masa awal pemberlakuan kebijakan baru tersebut. "Ya di awal - awal mungkin perdagangan agak sepi karena pelaku pasar khususnya yang menggunakan data kode broker ini butuh waktu untuk menyesuaikan diri dengan kondisi baru," kata William saat dihubungi Ipotnews, Senin (29/11).
Namun William optimis kebijakan baru ini tidak akan menurunkan minat investor asing maupun domestik untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia. Menurutnya, ke depannya perdagangan saham di BEI akan tetap ramai lagi seperti biasa. Karena kan pada akhirnya masih bisa diakses di akhir hari juga," ujar William.
Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas juga berpendapat serupa. Ia melihat dampaknya pada awal-awal penerapan mungkin akan turun dari segi transaksi. "Tapi setelah itu kembali normal dan nantinya tujuan untuk mengurangi aksi ikut-ikutan akan berkurang," jelas Sukarno saat dihubungi Ipotnews dalam kesempatan yang sama.
Kemudian investor kembali ke fokus utama ke dua analisa yang secara umum digunakan yaitu fundamental dan teknikal. "Untuk analisa bandarmologi tetap bisa digunakan bagi pengguna tapi dilakukan setelah penutupan perdagangan," ujar Sukarno.
Sebagaimana diketahui, mulai 6 Desember 2021 BEI memberlakukan kebijakan baru dalam perdagangan saham berupa penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan berlangsung. Kemudian enam bulan setelahnya, BEI juga akan menutup informasi domisili investor (luar negeri maupun domestik).
Hal ini dilakukan untuk mengurangi herding behavior dan front running di pasar saham. Sebagai informasi, herding behavior merupakan aksi ikut-ikutan atas keputusan investor lainnya, baik dengan sebab irasional (panik atau euforia) maupun rasional.
Sementara front running dapat diartikan sebagai aksi "curi start" dengan cara mengeksploitasi informasi terkait transaksi yang akan terjadi demi keuntungan pribadi.
(Adhitya)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM