JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk () bersiap melakukan pembelian kembali ( buyback ) saham. menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk buyback saham ini.
Dalam keterbukaan informasi, Senin (28/9), periode pembelian kembali saham antara 29 September 2020 sampai 29 Desember 2020.
Sedangkan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 2% dari jumlah modal yang ditempatkan .
Menurut manajemen , pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan . Sebab, saldo laba dan arus kas yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melakukan buyback saham.
telah menunjuk PT Henan Putihrai untuk melakukan buyback saham melelui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 29 September 2020-29 Desember 2020.
Nah, berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai treasury stock dengan jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun sejak berakhirnya pembelian kembali saham.
Kelak, bisa sewaktu-waktu mengalihkan saham yang telah dibeli kembali tersebut dengan cara dijual melalui bursa efek maupun di luar bursa efek, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.
Lalu bisa untuk pelaksanaan employee stock option plan atau employee stock purchase plan , pelaksanaan konversi utang menjadi saham perusahaan, dan untuk pelaksanaan waran.
Sumber : KONTAN.CO.ID
powered by: IPOTNEWS.COM