News & Research

Reader

Elnusa Selesaikan Kontrak Perdana Decommisioning Sumur Migas Di Perairan Karawang
Monday, February 17, 2020       19:27 WIB

Ipotnews - PT Elnusa Tbk () berhasil menyediakan layanan baru jasa seismik berupa penutupan sumur  offshore  ( decommisioning ) yang sudah tidak berproduksi. Jasa penutupan sumur YYA-1 di perairan Karawang, Jawa Barat ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh , yang sekaligus menjadi produk layanan perdananya.
"Ini (pengerjaan  decommisioning ) perdana. Sementara ini baru satu sumur, tapi kita ada target untuk bisa  decommisioning  sumur lainnya yang dimiliki oleh Pertamina khususnya sumur-sumur yang sudah tua," kata Head of Corporate Communication , Wahyu Irfan dalam paparannya, Senin (17/2).
Selama ini penyedia jasa  decommisioning  selalu dilakukan oleh perusahaan jasa migas global. Sedangkan ketentuan  decommisioning  merujuk pada ketentuan Perundang-undangan nomor 22 tahun 2011 tentang minyak dan gas (migas) dan juga Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2018 tentang kegiatan pasca operasi pada sektor hulu migas.
Wahyu mengungkapkan, rangkaian  decommisioning  sumur YYA-1 meliputi pembongkaran peralatan atau instalasi produksi, penutupan permanen dengan semen hingga program pemulihan lingkungan. Namun dari rangkaian tahapan  decommisioning  tersebut, kata Wahyu, tidak sampai pada tahap penutupan permanen. Tahapan ini dikerjakan oleh mitra usahanya.
Terkait dengan nilai proyek  decommisioning , Irfan mengatakan bahwa kontrak pekerjaan tersebut bersifat  single  proyek yang menjadi rangkaian dari proyek hulu migas.
"Ini tidak bisa dikatakan investasi, walau jasa baru, karena ini lebih ke  partnership  dengan mitra. Sedangkan nilai kontrak, belum bisa disampaikan pula karena  single  kontrak," ujarnya. (Marjudin)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM