Ipotnews - PT Elnusa Tbk () berhasil menyediakan layanan baru jasa seismik berupa penutupan sumur offshore ( decommisioning ) yang sudah tidak berproduksi. Jasa penutupan sumur YYA-1 di perairan Karawang, Jawa Barat ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh , yang sekaligus menjadi produk layanan perdananya.
"Ini (pengerjaan decommisioning ) perdana. Sementara ini baru satu sumur, tapi kita ada target untuk bisa decommisioning sumur lainnya yang dimiliki oleh Pertamina khususnya sumur-sumur yang sudah tua," kata Head of Corporate Communication , Wahyu Irfan dalam paparannya, Senin (17/2).
Selama ini penyedia jasa decommisioning selalu dilakukan oleh perusahaan jasa migas global. Sedangkan ketentuan decommisioning merujuk pada ketentuan Perundang-undangan nomor 22 tahun 2011 tentang minyak dan gas (migas) dan juga Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2018 tentang kegiatan pasca operasi pada sektor hulu migas.
Wahyu mengungkapkan, rangkaian decommisioning sumur YYA-1 meliputi pembongkaran peralatan atau instalasi produksi, penutupan permanen dengan semen hingga program pemulihan lingkungan. Namun dari rangkaian tahapan decommisioning tersebut, kata Wahyu, tidak sampai pada tahap penutupan permanen. Tahapan ini dikerjakan oleh mitra usahanya.
Terkait dengan nilai proyek decommisioning , Irfan mengatakan bahwa kontrak pekerjaan tersebut bersifat single proyek yang menjadi rangkaian dari proyek hulu migas.
"Ini tidak bisa dikatakan investasi, walau jasa baru, karena ini lebih ke partnership dengan mitra. Sedangkan nilai kontrak, belum bisa disampaikan pula karena single kontrak," ujarnya. (Marjudin)
Sumber : Admin
powered by: IPOTNEWS.COM