News & Research

Reader

FIF dan Indosat Tak Eksekusi Sisa Penerbitan Obligasi Berkelanjutan
Saturday, February 27, 2021       09:39 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Federal International Finance (FIF) dan PT Indosat Tbk () tidak akan mengeksekusi sisa penerbitan obligasi yang menjadi bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahun ini. Penghentian tersebut mempertimbangkan tingkat likuiditas dan target kinerja perusahaan.
Presiden Direktur FIF Margono Tanuwijaya mengatakan, perseroan menghentikan penerbitan obligasi yang merupakan bagian dari PUB IV sebelum berakhirnya tenor dua tahun sejak 17 Juni 2019. Target dana yang bisa dihimpun dari PUB IV tersebut sebesar Rp 15 triliun.
Sementara, hingga 17 Juni 2019 hingga Oktober 2020, perseroan sudah menghimpun dana sebesar Rp 3 triliun dari PUB IV. Pada 2019, FIF menerbitkan PUB IV Tahap I dengan nilai pokok Rp 1,5 triliun. Obligasi ini diterbitkan dalam dua seri dengan tingkat bunga 7,55-8,55%. Kemudian PUB IV Tahap II diterbitkan pada 2020 dengan nilai pokok Rp 1,5 triliun. Tingkat bunga dari obligasi ini adalah 6,25-7,25%.
Setelah menerbitkan kedua obligasi tersebut, perseroan memutuskan untuk menghentikan sisa PUB IV. Padahal perusahaan masih memiliki jangka waktu hingga dua tahun dengan sisa plafon Rp 12 triliun.
"Penghentian dilakukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap kebutuhan sumber pendanaan karena perseroan telah menyesuaikan sumber pendanaan dengan target pembiayaan dan tingkat kolektibilitas," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2).
Selain FIF, Indosat pun menghentikan penerbitan obligasi yang merupakan sisa dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III senilai Rp 4,61 triliun. Hal ini dengan mempertimbangkan kecukupan likuiditas perseroan.
Sekretaris Perusahaan Indosat Kharisman Hudha mengatakan, program PUB III memiliki target dana sebesar Rp 10 triliun. PUB tersebut berbentuk obligasi sebesar Rp 7 triliun dan sukuk sebesar Rp 3 triliun.
Pada Maret 2019, perseroan sudah menerbitkan PUB III Tahap I senilai Rp 2 triliun. PUB ini terdiri atas obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dan sukuk sebesar Rp 500 miliar. Kemudian pada Juli 2019, perseroan menerbitkan lagi PUB III Tahap II senilai Rp 3,38 triliun, yang terdiri atas obligasi sebesar Rp 2,58 triliun dan sukuk ijarah sebesar Rp 794 miliar. "Sehingga total PUB III yang sudah diterbitkan mencapai Rp 5,38 triliun, terdiri dari obligasi sebesar Rp 4,08 triliun dan sukuk sebesar Rp 1,29 triliun," jelas dia.
Dengan mempertimbangkan kecukupan likuiditas, perseroan tidak akan menerbitkan lagi sisa dana dari PUB III tersebut. Adapun sisa dana dari PUB III itu mencapai Rp 4,61 triliun.
Director and Chief Financial Officer Indosat Eyas Naif Assaf menyatakan, perseroan tidak berniat menerbitkan obligasi baru tahun ini untuk melunasi obligasi jatuh tempo. Pihaknya tetap percaya diri pada kemampuan kas dan operasional perseroan.
Adapun Indosat mencatatkan liabilitas Rp 49,8 triliun pada 2020 meningkat 1,5% dari 2019 yang sebesar Rp 49,1 triliun. Liabilitas jangka panjang Rp27,2 triliun dan jangka pendek Rp 22,65 triliun. Sementara, total aset mencapai Rp 62,77 triliun turun 0,1% dari 2019 yang sebesar Rp 62,77 triliun. Sedangkan posisi kas dan setara kas pada akhir tahun 2020 mengalami penurunan 69,7% menjadi Rp 1,78 triliun dari akhir 2019 sejumlah Rp 5,88 triliun.
Per akhir 2020, perseroan memiliki utang pokok, tidak termasuk biaya transaksi yang belum diamortisasi dan liabilitas sewa, sebesar Rp 16,03 triliun. Kemudian, total utang bersih sebesar Rp 14,24 triliun. Dalam kurun waktu 12 bulan, perusahaan memiliki utang yang jatuh tempo sebesar Rp 2,4 triliun.

Sumber : INVESTOR DAILY

powered by: IPOTNEWS.COM