IDXC hannel - Entitas Harita Group, PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel dikabarkan telah menghimpun dana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp10 triliun.
Menurut sumber Bloomberg, Harita Nickel telah menjual sekitar 8 miliar saham dengan harga masing-masing Rp1.250. Sementara itu, perseroan telah memasarkan sebanyak 8,1 miliar saham dengan harga Rp1.220 hingga Rp1.250 per saham.
Perseroan diketahui tengah mempertimbangkan untuk menetapkan harga IPO pada level teratas dari harga penawaran yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp1.250 per saham. Saat ini, perseroan masih dalam masa penawaran awal atau bookbuilding yang berlangsung hingga 24 Maret 2023.
"IPO dilakukan pada saat volatilitas tinggi dalam perdagangan ekuitas secara global, dan membantu mengonsolidasikan ekonomi terbesar di Asia Tenggara sebagai salah satu pasar paling aktif untuk penjualan saham baru di Asia pada 2023," demikian dikutip dari Bloomberg, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, jumlah saham yang ditawarkan dalam IPO ini sebanyak-banyaknya 12,1 miliar saham atau 18% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Terkait aksi korporasi ini, perseroan tak hanya menawarkan sahamnya kepada investor dalam negeri, namun juga melakukan roadshow untuk menawarkan sahamnya kepada investor asing di sejumlah negara di Asia hingga Eropa.
Presiden Direktur , Roy Arman Arfandy mengatakan, perseroan melakukan penawaran saham kepada investor di sejumlah negara yakni, Singapura, Hong Kong, China, Inggris, Prancis. Selain itu, perseroan juga melakukan penawaran secara virtual kepada investor di Amerika Serikat (AS).
"Dari proses penawaran tersebut, banyak investor besar jangka panjang yang masuk ke IPO kami, tapi belum bisa kami disclose," ujar Roy dalam konferensi pers di Grand Hyatt Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Perseroan menunjuk PT BNP Paribas Sekuritas Indonesia, PT Citigroup Sekuritas Indonesia, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek. Sedangkan untuk penjamin emisi efek ditunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Indonesia dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia.
Sumber : idxchannel.com
powered by: IPOTNEWS.COM