News & Research

Reader

Hasil RUPS Tahunan Mei 2024 EXCL
Saturday, May 04, 2024       10:56 WIB

PT XL Axiata Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 10.527.294.634 saham atau 80,5335% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan; dan
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2
1. Menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 50% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas (PATAMI) sebesar Rp635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah); dan
3. Sisa Rp635.455.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Agenda 3
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan* (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan; dan
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
*)Atau nama baru yang akan menggantikan nama KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan di kemudian hari, yang merupakan anggota jaringan PwC.
Agenda 4
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Agenda 5
1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama menjalankan jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2024 sampai dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing yaitu sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku serta catatan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
3. Mengangkat kembali M. Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris, dan Vivek Sood serta Dr. Hans Wijayasuriya sebagai anggota Dewan Komisaris, dan Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
4. Mengangkat Yasmin binti Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
5. Mengangkat Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Dewan Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris yang baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
6. Mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai anggota Direksi untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
7. Sehubungan dengan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta pengangkatan anggota baru Direksi dan Dewan Komisaris di atas, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru Perseroan pada penutupan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : I Gede Darmayusa
Direktur : Rico Usthavia Frans
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dr. M. Chatib Basri
Komisaris Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Komisaris Independen : Yasmin Binti Aladad Khan
Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya
8. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan Keputusan Rapat sehubungan dengan perubahan dan pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris dan menyampaikan pemberitahuan data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Agenda 6
Mata acara ini tidak memerlukan keputusan Pemegang Saham. Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi tanya-jawab dan pengambilan keputusan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM