News & Research

Reader

Hingga Juni 2021, Restruksturisasi Kredit Bank Mandiri Mencapai Rp96,5 Triliun
Thursday, July 29, 2021       16:27 WIB

Ipotnews - PT Bank Mandiri Tbk () telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp96,5 triliun hingga Juni 2021. Sebanyak 62% dari restrukturisasi kredit Bank Mandiri dilakukan terhadap debitor UMKM .
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, Bank Mandiri terus melakukan upaya restrukturisasi kredit. "Upaya ini adalah bagian dari upaya memulihkan perekonomian nasional yang terdampak Covid-19," kata Siddik dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7).
Hingga Juni 2021, Bank Mandiri sudah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 168.283 debitor non UMKM dan 270.806 debitor UMKM . Komposisinya restrukturisasi kepada 62% debitor UMKM dan 38% debitor non UMKM .
Sementara nominal restrukturisasi kredit Bank Mandiri pada debitor non UMKM mencapai Rp71,0 triliun. Sedangkan untuk debitor non UMKM mencapai Rp25,5 triliun. "Secara keseluruhan jumlah restrukturisasi kredit sebesar Rp96,5 triliun. Meningkat dibanding Maret 2021 sebesar Rp94,5 triliun, Desember 2020 sebesar Rp93,3 triliun, September 2020 sebesar Rp90,8 triliun, dan Juni 2020 sebesar Rp68,9 triliun," jelas Siddik.
Siddik membeberkan sektor - sektor yang terbanyak mengalami restrukturisasi kredit akibat terdampak Covid-19. Sektor terbesar adalah industri jasa konstruksi infrastruktur sebesar Rp21,1 triliun. Kedua sektor hotel, restoran dan akomodasi sebesar Rp7,0 triliun. Ketiga sektor jasa transportasi sebesar Rp6,1 triliun. Keempat sektor energi dan air sebesar Rp6,0 triliun.
Selanjutnya, kelima sektor perdagangan eceran makanan minuman dan rokok sebesar Rp5,3 triliun.
(Adhitya)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM