News & Research

Reader

PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) telah mendapatkan pernyataan efektif dari (OJK), untuk penambahan modal dengan rights issue
Thursday, November 25, 2021       09:03 WIB

Download PDF

PT Bank Bisnis Internasional Tbk () telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 November untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue akhir tahun ini. Berdasarkan prospektus rights issue, perseroan akan menawarkan saham baru sebanyak 280.721.568 dengan nominal Rp 100 per saham atau setara 8,49% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Bank Bisnis telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue Rp 3.510 per saham. Dengan begitu, bank ini berpotensi meraup dana segar Rp 985,3 miliar. PT Financel Teknologi Indonesia atau Kredivo sebagai pemilik 40% saham bank ini akan mengeksekusi seluruh haknya dalam rights issue ini atau sebanyak 112.288.627 HMETD.
PT Sun Antarnusa Investment (SAI) sebagai salah satu pemegang saham utama perseroan dengan porsi 10,5% akan melaksanakan sebagian haknya yakni 16.979.937 dan mengalihkan sisa HMETDnya ke PT Sun Land Investama (SLI) dan Sundjono Suriadi. Sementara SLI sebagai pemegang saham sebesar 13,2% akan melaksanakan seluruh haknya sebesar 37.055.246 HMETD dan mengambil porsi SAI sebanyak 6,5 juta HMETD.
Sundjono Suriadi pemilik 20% saham bank akan mengeksekusi seluruh haknya sebanyak 56.144.313 dan mengambil 6 juta hak SAI. Dalam pelaksanaan rights issue ini, SLI akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli sebanyak-banyaknya 45,75 juta saham yang tidak dieksekusi pemegang saham publik atau senilai Rp 160,59 miliar.
Tanggal akhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-rights) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 30 November dan di pasar tunai pada 2 Desember. Periode perdagangan HMETD akan dilakukan pada 6-10 Desember. Dana hasil rights issue akan digunakan Bank Bisnis untuk memperkuat permodalan dan sebagai tambahan modal kerja dalam rangka penyaluran kredit.

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM