News & Research

Reader

Pergeseran Teknik Investasi Aktif ke Pasif Pengaruhi Resiko Stabilitas Keuangan
Thursday, March 04, 2021       14:34 WIB

Pada artikel-artikel sebelumnya kita telah membahas kecenderungan-kecenderungan (trend) investasi yang terjadi di dunia dalam dua puluh tahun terakhir, terutama pergeseran yang terjadi pada teknik pengelolaan investasi.
Kalau dahulu, teknik pengelolaan investasi (strategi investasi) yang paling popular adalah strategi investasi aktif, sekarang kecenderungan ini telah beralih ke strategi investasi pasif.
Strategi investasi aktif memberikan manajer investasi keleluasaan untuk memilih saham-saham atau obligasi-obligasi yang dianggapnya baik, dengan tujuan untuk mencapai hasil investasi yang lebih baik dari tolok ukur ( benchmark ) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebaliknya, strategi investasi pasif menggunakan aturan-aturan tertentu ( rules based investing ) untuk meniru suatu indeks. Misalnya dengan membeli seluruh saham yang ada dalam indeks acuannya ( full replication method ) atau membeli sebagian saham dalam indeks acuan yang mewakili pergerakan indeks tersebut ( sampling method ).
Kecenderungan pergeseran teknik investasi dari aktif ke pasif merupakan fenomena global yang terjadi di hampir semua pasar keuangan di dunia. Bahkan, menurut survei yang dilakukan CFA Institute tahun lalu terhadap anggota-anggotanya di seluruh dunia, diketahui bahwa 42% profesional di bidang investasi yang disurvei percaya bahwa pergeseran teknik investasi ini merupakan suatu kejadian yang permanen, yang tidak akan berbalik arah (karena adanya pandemik) kembali ke teknik investasi aktif.
Hanya 31% dari professional yang di-survei yang berpendapat sebaliknya. Jadi, menurut hasil survei dari CFA Institute tersebut, lebih banyak profesional di bidang investasi yang berpendapat bahwa teknik pengelolaan dana di masa depan akan berfokus pada teknik investasi pasif, bukan lagi pada teknik investasi aktif.
Untuk mudahnya, kita bisa melihat reksadana konvensional sebagai strategi investasi aktif, dan reksadana Bursa (ETF) sebagai strategi investasi pasif.
Karena kita memperkirakan akan terjadi pergeseran teknik pengelolaan dana dari aktif ke pasif, kita juga memperkirakan akan terjadi perubahan resiko tehadap stabilitas finansial. Misalnya, dalam pengelolaan reksadana konvensional saat ini semua penjualan kembali unit penyertaan ( redemption ) akan dibayar oleh reksadana secara tunai,  tanpa melihat kondisi likuiditas reksadana , maka resiko ini akan berubah pada saat teknik investasi telah bergeser ke arah pasif.
Mengapa? Karena reksadana bursa (ETF) pada dasarnya adalah teknik mengelola dana secara pasif mengikuti suatu indeks, dan penjualan kembali unit penyertaan kepada manajer investasi hanya dilakukan dalam jumlah besar oleh pemodal besar (non-ritel). Penjualan unit penyertaan oleh pemodal ritel akan ditujukan kepada pemodal ritel lainnya di Bursa, sama seperti penjualan saham-saham biasa ( common stock ).
Pembayaran penjualan kembali ( redemption ) unit penyertaan ETF ini (disebut juga Unit Kreasi) kepada pemodal besar dari manajer investasi ETF, akan dibayar dalam bentuk barang ( underlying asset ) yang ada dalam portofolio ( in-kind ), bukan dalam bentuk tunai seperti pada reksadana konvensional.
Dari contoh ini, terlihat bahwa terjadi perubahan resiko akibat pergeseran teknik pengelolaan dana aktif ke pasif. Dalam hal ini, resiko transformasi asset (penjualan portofolio menjadi tunai) dan resiko likuiditas reksadana akibat  redemption  akan berkurang.
Pergeseran kecenderungan teknik pengelolaan investasi dari aktif ke pasif ini bukan tanpa resiko terhadap stabilitas keuangan.
Sekali lagi, hasil riset yang ditampilkan di sini adalah hasil riset di Amerika Serikat terhadap investasi pada reksadana konvensional (mewakili teknik investasi aktif) dan investasi pada reksadana Bursa ( Exchange Traded Fund ). Saat ini belum ada riset tentang reksadana konvensional maupun reksadana bursa yang memadai di dalam negeri, tetapi kami percaya bahwa apa yang terjadi di negara maju pada gilirannya juga akan terjadi di sini.
Pada dasarnya, ada empat mekanisme di mana pergeseran dari teknik pengelolaan dana secara aktif menjadi pasif dapat mempengaruhi stabilitas finansial.
Pertama, dari segi transformasi likuiditas dan  redemption  (penjualan kembali), dimana reksadana konvensional akan membayar penjualan kembali unit penyertaan secara tunai ( cash ) tidak peduli kondisi likuiditas portofolio.
Dalam hal ini, pergerakan arus dana dari pemodal reksadana konvensional akan bereaksi mengikuti kinerja manajer investasi reksadana konvensional. Pengaruh dari pergeseran teknik pengelolaan dana dari aktif ke pasif pada stabilitas finansial adalah berkurangnya efek dari trasformasi likuiditas dan  redemption .
Kedua, dari segi strategi investasi yang memperbesar volatilitas, dimana strategi  leveraged ETF  dan  inverse leveraged ETF  membutuhkan momentum  trading  yang  high  frekuensi, bahkan di kala tidak ada arus dana investasi.
Pengaruh dari pergeseran teknik pengelolaan dana dari aktif ke pasif pada stabilitas keuangan di sini adalah meningkatnya jumlah strategi investasi ( leveraged dan inverse leveraged ETF ) yang berakibat pada membesarnya volatilitas aset-aset ETF. Saat ini,  leveraged ETF maupun inverse leveraged ETF  belum ada di Indonesia.
Ketiga, dari segi konsentrasi industri aset manajemen - dimana perusahaan pengelola dana pasif lebih terkonsentrasi dibanding perusahaan pengelola dana aktif - sehingga pergeseran ke arah investasi pasif akan menambah konsentrasi industri.
Saat ini pengaruh pergeseran teknik pengelolaan dana dari aktif ke pasif belum terlalu kentara di Indonesia, karena ukuran reksadana Bursa (ETF) yang relatif masih kecil. Akan tetapi kita bisa melihat bahwa para manajer investasi jagoan kelas berat di reksadana konvensional (aktif) tidak atau belum menjadi jagoan kelas berat di reksadana Bursa ETF).
Mengapa demikian? Karena kemampuan ( skill ) yang dibutuhkan untuk mengelola dana secara aktif berbeda dengan kemampuan ( skill ) yang dibutuhkan untuk mengelola dana secara pasif.
Keempat, dari segi perubahan pada valuasi (penilaian) aset, volatilitas, dan pergerakan serentak ( co-movement ), dimana terdapat atau terjadi efek dari dimasukkannya (atau dikeluarkannya) suatu aset ke dalam indeks. Dalam hal ini, aset yang dimasukkan ke dalam indeks akan mengalami perubahan dalam imbal-hasil ( return ) dan likuiditas, termasuk pergerakan serentak ( co-movement ) yang lebih besar.
Bagaimanapun juga, pengaruh dari dimasukkannya atau dikeluarkannya suatu aset ke dalam indeks belum sepenuhnya dipahami. Kita dapat menduga bahwa untuk indeks yang sangat popular, dan ETF yang likuid, maka dimasukkannya suatu aset ke dalam indeks itu akan membuat harga aset ikut terdorong naik.
Tetapi untuk berapa lama? Dan apakah semua aset yang masuk ke dalam indeks akan naik sama banyak? Ataukah ada aset yang naik lebih banyak dari asset lain yang juga ikut dimasukkan ke dalam indeks?
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS

powered by: IPOTNEWS.COM