News & Research

Reader

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) di posisi 4 persen pada September 2020
Friday, September 18, 2020       09:01 WIB

Download PDF

Rapat Dewan GubernurBank Indonesia(RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkatsuku bunga acuan( 7 Days Reverse Repo Rate /7DRR) di posisi 4 persen pada September 2020. Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap di 3,25 persen dan 4,75 persen.
Menurut BI keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang mulai membaik, tercermin dari China dan AS, meski Jepang dan Eropa belum kuat. Hal ini juga tercermin dari mulai landainya pertambahan jumlah kasus positif virus corona atau covid-19.
Sejumlah indikator mengindikasikan prospek positif ekonomi global, seperti peningkatan mobilitas, PMI di China dan AS. Ini mendorong harga komoditas dan peningkatan ekspor di berbagai negara.
Di pasar keuangan global masih tinggi dipengaruhi isu geopolitik AS-China hingga Brexit di Inggris. Hal ini mempengaruhi aliran modal ke negara berkembang dan tekanan terhadap mata uang, termasuk Indonesia.
Selanjutnya, bank sentral nasional juga mempertimbangkan kinerja ekspor yang mulai meningkat di dalam negeri. Konsumsi rumah tangga juga meningkat berkat pemberian bantuan sosial (bansos) hingga gaji ke-13. Secara spasial, perbaikan ekonomi tercatat di luar Jawa yang memiliki komoditas ekspor.
BI juga mempertimbangkan indikator lain, seperti defisit transaksi berjalan ( Current Account Deficit /CAD) yang diperkirakan lebih rendah di bawah 1,5 persen dari PDB. Begitu juga neraca perdagangan yang surplus US$2,33 miliar pada Agustus 2020.
Lalu, aliran portofolio asing di kuartal III 2020 tercatat net inflow sebesar US$130 juta pada akhir bulan lalu. Posisi cadangan devisa Indonesia meningkat US$137 miliar pada Agustus 2020.

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM