News & Research

Reader

Rights Issue, Bank Jago Bidik Dana Rp 7,05 Triliun
Saturday, February 27, 2021       12:59 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Bank Jago Tbk () akan melakukan rights issue dengan menerbitkan 3 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 2.350 per saham. Dana yang akan diperoleh dari hasil rights issue tersebut mencapai Rp 7,05 triliun jika dieksekusi seluruhnya, dan akan menjadikan Bank Jago menjadi bank umum kegiatan usaha ( BUKU ) III dengan modal inti sekitar Rp 8 triliun.
Merujuk keterbukaan informasi terkait aksi korporasi Bank Jago di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan melakukan dengan mekanisme Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Di mana, setiap pemilik 579 saham lama perseroan akan memperoleh 160 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru.
"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD II ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk sekitar 97% untuk ekspansi," tulis Sekretaris Perusahaan Bank Jago Tjit Siat Fun dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/2).
Sedangkan 2% dari dana hasil rights issue digunakan untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi, dan 1% untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Tanggal pencatatan efek di BEI pada 5 Maret 2021, dengan periode pelaksanaan HMETD mulai 10 Maret sampai dengan 17 Maret 2021.
Bank Jago akan memiliki investor baru dari Singapura yakni Government of Singapore Investment Corporation Private Limited (GIC) yang masuk melalui aksi korporasi ini. GIC rencananya akan mengeksekusi senilai Rp 3,15 triliun.
Adapun, pemegang saham eksisting yakni Jerry NG melalui PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) akan menyerap sekitar Rp 100,11 miliar dan mengalihkan sisanya kepada GIC. Begitu juga dengan PT Dompet Karya Anak Bangsa ( DKAB ) akan melaksanakan 560 juta saham HMETD yang dimiliki dengan jumlah sebesar Rp 1,32 triliun. Lalu, Patrick Walujo melalui Wealth Track Technology Limited akan mengeksekusi 170 juta HMETD dari 400 juta dengan nilai Rp 399,5 miliar.
MEI dan DKAB telah menandatangani Perjanjian Konfirmasi dengan GIC pada tanggal 18 Februari 2021 untuk mengalihkan sisa porsi HMETD yang dimiliki oleh masing-masing MEI dan DKAB kepada GIC dalam jumlah sebesar 1,19 miliar HMETD, yang terdiri dari 1,086 miliar HMETD yang berasal dari MEI dan 104,8 juta HMETD yang berasal dari DKAB .
Selanjutnya, GIC, dengan kesanggupan terbaik (best efforts), dapat melakukan pembelian tambahan HMETD melalui bursa selama periode perdagangan apabila terdapat pemegang HMETD yang ingin mengalihkan menjual HMETDnya. Dalam hal terdapat sisa dana setelah dilaksanakannya HMETD yang diterima dari MEI dan DKAB serta pembelian HMETD dari pemegang HMETD yang ingin menjual HMETDnya, maka sisa dana tersebut akan tetap berada dalam rekening GIC dan tidak akan disetorkan ke rekening perseroan.
Selain melakukan rights issue untuk menambah permodalan, Bank Jago juga mengembangkan bisnisnya, saat ini perseroan tengah mengajukan perizinan membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana masih enggan berkomentar lebih detail karena masih dalam proses. Namun, OJK terus mendorong perkembangan perbankan syariah ke depannya.
"Saya tidak ingin berandai-andai dulu, kita tunggu saja rencananya. Itu masih terus dianalisa. Nanti kalau sudah mendekati boleh tanya, karena itu sangat tergantung kecepatan dokumen yang disampaikan ke kita," jelas Heru menjawab pertanyaan Investor Daily, Kamis (25/2).

Sumber : INVESTOR DAILY

powered by: IPOTNEWS.COM


Berita Terbaru