News & Research

Reader

Saingi Freeport, Antam Siap Garap Gunung Emas Rp 200 T
Tuesday, September 29, 2020       16:19 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), PT Inalum (Persero) atau MIND ID, mengatakan mendapatkan permintaan dari pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola gunung emas di Blok Wabu. Pengelolaan ini diserahkan Inalum kepada PT Aneka Tambang Tbk () sebagai produsen emas.
Direktur Utama Inalum Orias Petrus mengatakan untuk pengelolaan tambang emas bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia oleh Antam masih dalam tahap awal.
"Ada surat dari Gubernur yang menyerahkan pengelolaan ke MIND ID, tapi yang ahli emas adalah Antam, akan serahkan ke Antam tindak lanjuti. Kami akan kerja sama dengan pemda untuk tambang di Papua, ini masih tahap awal," kata Orias dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Selasa (29/9/2020).
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN , Arya Sinulingga, mengatakan Blok Wabu ini memiliki cadangan emas besar dengan potensi US$ 14 miliar (sekitar Rp 200 triliun) dan memiliki luas sekitar 40.000 hektar. Bila ini dikelola Antam selaku BUMN , maka akan menguntungkan pemerintah juga.
"Satu sisi pemerintah tetap untung dengan masuknya Antam di blok ini, karena ada faktor penerimaan negara seperti pajak dan lainnya, tapi di sisi lain juga diuntungkan karena BUMN yang turun tangan (mengelola blok ini)," tutur Arya kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/09/2020).
Seperti diketahui, Erick Thohir telah mengirim surat kepada Menteri ESDM , Arifin Tasrif, agar Antam bisa mengelola bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia, yakni Blok Wabu.
Menurut Erick ini perlu dilakukan agar Antam tidak hanya mengandalkan bisnis perdagangan (trading) emas, tetapi juga mengelola tambang emasnya sendiri. Apalagi, imbuhnya, jumlah karyawan Antam mencapai seribuan, sangat sayang bila tidak mengelola tambang sendiri.
Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya dimana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.
Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar, sedangkan berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.
Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.
Adapun potensi emas di Blok Wabu ini sebesar 4,3 juta ton bijih emas berkadar emas (Au) 2,47 gram per ton.
(hps/hps)

Sumber : cnbcindonesia.com

powered by: IPOTNEWS.COM