News & Research

Reader

Terpukul Virus Korona, Penerimaan PPh Migas Anjlok Hingga 45,2 Persen
Tuesday, September 22, 2020       16:10 WIB

Ipotnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kinerja industri minyak dan gas nasional terpukul akibat Covid-19.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam konferensi pers virtual terkait update APBN KiTA, Selasa (22/9).
Meski harga minyak dan gas mengalami perbaikan, tutur dia, itu masih belum mampu mengembalikan kondisi seperti awal sebelum pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan indikator bahwa industri migas masih loyo ditunjukkan dari sisi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas.
Penerimaan PPh migas hingga akhir Agustus 2020 hanya sebesar Rp21,6 triliun. Realisasi ini mengalami penurunan hingga 45,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp39,5 triliun.
"Ini adalah kontraksi 45 persen dari penerimaan migas tahun lalu. Jadi penurunannya sangat tajam," kata Sri Mulyani.
Jika disandingkan dengan target dalam Perpres 72/2020, PPh migas mencapai 67,8 persen dari target Rp31,9 triliun.
Menkeu mengatakan penurunan PPh migas tersebut melanjutkan tren yang terjadi sejak Februari 2020 karena dipengaruhi anjloknya harga minyak dunia.
"Penurunan itu juga diperparah oleh lifting minyak dan gas yang masih rendah, baik dari asumsi APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu," papar Menkeu.
Sementara itu, penerimaan pajak non-migas senilai Rp655,3 triliun atau terkontraksi 14,1 persen. Kontraksi itu salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi akibat virus korona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.
Sri Mulyani menyebutkan realisasi penerimaan pajak non-migas itu setara 56,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp1.167 triliun.
"Walau begitu realisasi PPh non-migas ini masih sesuai ekspektasi pemerintah, meski kontraksinya sedikit lebih dalam," kata Sri Mulyani. (Marjudin/ef)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM