News & Research

Reader

Tidak Aman dan Dampak Ekonominya Nihil, tapi Investor Milenial Minati Crypto Currency: Indef
Thursday, June 24, 2021       15:35 WIB

Ipotnews - Mata uang digital ( crypto currency ) belakangan mulai diminati sebagian investor, khususnya dari kaum milenial. Kemudahan dalam bertransaksi menjadi salah satu alasan mengapa investor milenial mulai membidik kripto sebagai tujuan investasi.
Eko Listiyanto, Wakil Direktur Institut for Development of Economics and Finance (Indef), mengatakan bahwa transaksi kripto yang cenderung meningkat bisa menjadi pesaing bagi pasar modal meskipun dalam kapasitas yang sangat terbatas.
Merujuk pada data Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) transaksi aset crypto pada Maret 2021 di Indonesia mencapai Rp126 triliun. Jumlah ini meskipun masih jauh lebih kecil dari transaksi aktif di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun berpotensi menjadi ancaman serius terhadap minat investor untuk bertransaksi di bursa saham.
"Dibandingkan transaksi di pasar modal yang nilainya sekitar Rp8.000 triliun, [nilai transaksi kripto di dalam negeri] memang masih kecil. Tapi sepertinya, ini akan jadi pesaing bagi pasar modal karena banyak diperhatikan oleh investor milenial. Ibaratnya kalau sama-sama punya uang, uang itu akan diinvestasikan di saham, obligasi atau mungkin di aset kripto," ujar Eko dalam diskusi virtual, Kamis (24/6).
Meski menjadi salah satu opsi untuk menempatkan uang, Eko menilai, aset kripto terbilang tidak aman. Fluktuasi yang begitu tinggi mengharuskan para pemilik modal untuk berpikir ulang sebelum menempatkan dananya di aset kripto.
Selain itu, regulasi di Indonesia yang mengatur secara gamblang terkait  crypto currency  masih minim. Allih-alih, bahkan Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah.
"Saya juga memandang bahwa sejauh ini dampak aset kripto ke ekonomi masih kecil atau bahkan belum ada. Kalo hanya sekedar menaruh uang lalu beranak pinak tapi tidak bisa masuk ke ekonomi di sektor riil lalu manfaat nya apa? Berbeda dengan obligasi yang sudah dikeluarkan pemerintah maka uangnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan," ujarnya. (Marjudin)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM