ADPPI Nilai Draft RUU EBT Masih Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian Bagi Investor
Saturday, January 25, 2020       20:47 WIB

Ipotnews - Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) meminta DPR dan pemerintah dapat merumuskan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Dan Terbarukan (RUU EBT) yang komprehensif. Pasalnya draft RUU EBT yang saat ini dianggap belum memadai untuk pengaturan pemanfaatan panasbumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang potensial di masa depan.
Ketua ADPPI, Hasanuddin, berharap draft RUU EBT yang akan segera dibahas DPR RI saat ini bisa mengakomodir investor dan juga keseimbangan lingkungan. Menurutnya draft yang saat ini dipublikasikan masih bersifat umum dan belum mengatur secara komprehensif pemanfaatan panasbumi. Oleh karena itu, RUU itu masih berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengembangan panasbumi ke depan.
Ditegaskannya, pengembangan panasbumi sifatnya khusus dan spesifik sehingga seharusnya diatur secara khusus pula dalam undang-undang yang bersifat lex spesialis. Dengan demikian, dalam draft RUU EBT perlu ditambahkan satu pasal berkenanan sumber daya energi terbarukan panasbumi, yaitu pemanfaatan panasbumi diatur dalam dalam UU tersendiri.
"Sebagaimana diketahui, pemanfaatan panasbumi telah diatur melalui UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panasbumi. Dengan demikian, harus ada tambahan pasal dalam RUU EBT agar pengaturan pemanfataan panasbumi seluruhnya mengacu pada UU Nomor 21 tersebut," kata Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (25/1).
Ditambahkannya, dalam draft itu disebutkan bahwa pemanfaatan EBT seterusnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP. ADPPI mendorong adanya pembahasan lebih lanjut mengenai RUU EBT ini untuk menambahkan satu pasal mengenai pemanfaatan panasbumi diatur melalui Undang-Undang tersendiri, yaitu UU Panasbumi.
"Itu mengartikan bahwa panasbumi juga akan diatur oleh PP, jika pemanfataannya diatur hanya lewat PP, jelas tidak akan memadai dan tetap akan berdampak pada ketidakpastian. Seharusnya diatur oleh UU Panasbumi, kan UU Panasbumi sudah ada," ujarnya.(Marjudin)

Sumber : admin

powered by: IPOTNEWS.COM