BEI Hentikan Perdagangan Tujuh Saham dan Perpanjang Suspensi 12 Emiten
Monday, February 17, 2020       11:45 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan tujuh saham dan memperpanjang masa suspensi perdagangan 12 saham.
Pengumuman BEI yang dilansir di Jakarta, Senin (17/2), suspensi dan perpanjangan suspensi perdagangan tersebut lantaran 19 emiten itu belum memenuhi kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) di 2020.
Seharusnya, ALF wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima ( good fund )oleh Bursa di rekening BEI paling lambat pada Hari Bursa terakhir di bulan Januari.
Catatan BEI menyebutkan, hingga 15 Februari 2020 merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2020 terdapat 19 emiten yang belum melakukan pembayaran secara penuh.
Sejak Sesi I perdagangan efek pada 17 Februari 2020, BEI melakukan suspensi di pasar reguler dan pasar tunai terhadap tujuh emiten, yakni , , , , , dan .
Sementara itu, perpanjangan suspensi dilakukan BEI terhadap 12 emiten, yakni , , CKRA , , , , , LCGO , , , dan . (Budi)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM