Bebani APBN, Pansus BLBI Desak Pemerintah Hapus Bunga Obligasi Rekap
Sunday, October 02, 2022       18:52 WIB

Ipotnews - Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI ) DPD mendesak pemerintah untuk menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitalisasi eks BLBI , karena alokasi anggaran ini secara berlarut-larut membebani APBN .
Menurut Staf Ahli Pansus BLBI DPD, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan pers, Minggu (2/10), dalam menghadapi kondisi fiskal yang menantang, pemerintah harus fokus menghapus mata anggaran yang tidak berkontribusi terhadap pertumbuhan dan dinilai menjadi beban bagi APBN .
Dia menegaskan, salah satu pos anggaran di APBN yang harus dihapus tersebut adalah, pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI . "Langkah ini penting, demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN di tengah kondisi ekonomi yang sangat sulit," ujar Hardjuno.
Selama ini, kata dia, desakan untuk menghapus pembayaran bunga obligasi rekap tidak direspons oleh pemerintah, padahal anggaran subsidi ini membuat APBN menjadi tidak sehat. "Kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting, maka APBN kita bisa jebol," imbuhnya.
Dia menegaskan, Pansus BLBI DPD akan terus mendesak pemerintah agar menghapus beban subsidi obligasi rekap yang disebut-sebut akan berlangsung hingga tahun 2043. Padahal, kata Hardjuno, ketidakpastian ekonomi saat ini menuntut pemerintah untuk menerapkan efisiensi anggaran belanja.
Selama 20 tahun terakhir, menurut Hardjuno, jika rata-rata pembayaran bunga obligasi rekap sebesar Rp60 triliun per tahun, sudah ada Rp1.200 triliun anggaran belanja negara yang sia-sia dan hanya menguntungkan konglomerat. "Cek saja itu importir gandum siapa? Penerima BLBI dan obligasi rekap juga," ujar Hardjuno. (Budi/ef)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM