Bumi Resources (BUMI) Rilis Lapkeu, Laba Bersihnya Naik
Wednesday, April 24, 2024       08:53 WIB

JAKARTA, investor.id - Emiten Grup Bakrie dan Grup Salim PT Bumi Resources Tbk ( BUMI ) merilis laporan keuangan (lapkeu) untuk kuartal I-2024 yang diunggah pada situs web Bursa Efek Indonesia (BEI)
Perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$ 67,63 juta di tiga bulan pertama 2024. Angka laba bersih itu naik 12,27% dari US$ 60,24 juta pada periode yang sama tahun 2023.
Sebenarnya, pendapatan BUMI menurun jadi US$ 311,01 juta pada kuartal I-2024 (tanpa mengkonsolidasikan PT Kaltim Prima Coal/KPC), dibandingkan US$ 454,86 juta di kuartal I-2023.
Tapi perseroan berhasil menekan beban pokok pendapatan dari US$ 370,77 juta pada kuartal I-2023 menjadi US$ 288,87 juta. Sehingga laba bruto tidak turun semakin dalam, yakni dari US$ 84,08 juta ke US$ 22,13 juta pada kuartal I-2024.
Kinerja BUMI juga ditopang manfaat pajak penghasilan US$ 40,95 juta di kuartal I-2024. Dari sebelumnya beban pajak penghasilan US$ 15,45 juta di kuartal I-2023.
Kuasi Reorganisasi
PT Bumi Resources Tbk ( BUMI ) pada Selasa (23/4/2024) kemarin mengumumkan rencana untuk melakukan kuasi reorganisasi menggunakan laporan keuangan konsolidan tanggal 31 Desember 2023.
Rencana ini akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Mei 2024.
Kuasi reorganisasi sendiri adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
Melalui aksi korporasi ini, sebagaimana dikutip dari ulasan Stockbit Sekuritas, BUMI akan mengeliminasi defisit saldo labanya yang mencapai US$ 2,35 miliar per 2023.
Sebagai gantinya, tambahan modal disetor BUMI yang mencapai US$ 2,05 miliar akan turun menjadi minus US$ 298,69 juta. Adapun ekuitas neto BUMI tidak mengalami perubahan.
Manajemen BUMI menjelaskan dalam keterbukaan informasi bahwa terdapat sejumlah manfaat dari kuasi reorganisasi, antara lain:
- Memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan perseroan dan tanpa dibebani defisit masa lampau.
- Dengan tidak adanya saldo defisit, perseroan dapat membagikan dividen.
- Dengan tidak terbebani defisit masa lampau, perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan untuk pengembangan usaha.
BUMI sendiri, sebagaimana diungkap dalam ulasan Stockbit, terakhir kali membagikan dividen pada 2012. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007, dividen hanya boleh dibagikan jika saldo laba perseroan positif.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM