Hasil RUPS Juni 2018 LPPS
Wednesday, June 20, 2018       16:05 WIB

Download PDF

Hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Lippo Securities Tbk()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.748.071.649 saham atau 67,54 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil RUPS Tahunan:
Agenda 1 :
1. a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan tanggal 31 Desember 2017 serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporannya Nomor T076/1.L1011/AS.1/12.17 tertanggal 26 Maret 2018.
b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan.
Agenda 2 :
Menyetujui untuk tidak membagikan deviden kepada para Pemegang Saham.
Agenda 3 :
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik, untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, serta memberi wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan akuntan publik tersebut.
Agenda 4 :
a. Menyetujui pengubahan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan Pasal 19 ayat (4) tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan dalam surat kabar dalam rangka penyesuaian peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor X.K.2., menjadi berbunyi sebagai berikut :
"Perseroan wajib mengumumkan neraca dan laporan laba rugi Perseroan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal".
b. Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan pengubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan-keputusan dalam Rapat ini, baik sebagian maupun seluruhnya dalam bentuk akta notaris, menghadap dihadapan notaris, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait dengan pengubahan Anggaran Dasar Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan.
Agenda 5 :
Menyetujui tidak ada perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan dengan demikian menegaskan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2019 yang akan diadakan pada tahun 2020 adalah tetap sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Benny Haryanto
Komisaris Independen : Drs. Herbudianto, Ak.
Komisaris : Dr. Isnandar Rachmat Ali
DIREKSI :
Presiden Direktur : Peter Indra Lembong
Direktur Independen : Muliawan Sutanto

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM