Hasil RUPS Tahunan April 2024 HALO
Wednesday, April 24, 2024       09:40 WIB

PT Haloni Jane Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.539.120.002 saham atau 80,338% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekna, sesuai dengan laporannya Nomor 00095/2. 0961/AU.1/04/1023-1/1/IV/2024 tanggal 3 April 2024 yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023; dan.
2. Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023
II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya
Agenda 2
- Menyetujui dan menetapkan untuk tidak menyisihkan dana cadangan dan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2023 selanjutnya laba tahun buku 2023 digunakan untuk menutup akumulasi kerugian (saldo negatif).
Agenda 3
I. Memberikan wewenang kepada Tuan HANSEN JAP selaku pemegang saham mayoritas dalam Perseroan pada saat ini, untuk menetapkan paket remunerasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para angora Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, serta untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
II. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi bagi anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
III. Besarnya gaji atau honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024
Agenda 4
I. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
II. Menunjuk Tuan David Kurniawan, Certified Public Accountant (CPA) yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a.Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan, dalam hal Morhan Dan Rekan karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut; dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 5
- Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM