Hasil RUPS Tahunan April 2024 SCNP
Friday, April 26, 2024       09:42 WIB

PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.906.422.296 saham atau 76,25689% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 serta mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023
Agenda 2
1. Menyetujui rencana pembagian dividen tunai senilai Rp1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) kepada para Pemegang Saham Perseroan.
2. Menyetujui rencana penyisihan cadangan wajib senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah).
Agenda 3
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan pekerjaan audit keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit untuk ruang lingkup pekerjaan Perseroan, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut
3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk, karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya.
Agenda 4
Menyetujui rencana pembelian kembali saham Perseroan (buyback) untuk membeli sebanyak-banyaknya 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) lembar saham Perseroan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPS Tahunan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 5
1. Menyetujui remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan dengan besaran paket (setelah dipotong pajak) senilai Rp1.495.000.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun untuk Tahun Buku 2024
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi Anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024.
Agenda 6
1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini: a. Bapak XAVERIUS NURSALIM dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan; b. Bapak FREDDY NURSALIM dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan; terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) atas semua tindakan hukum yang dilakukan sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini: a. Ibu IVANNA NURSALIM sebagai Komisaris Utama Perseroan, melanjutkan sisa masa jabatan Komisaris Utama sebelumnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu; b. Bapak RICHARD ONG sebagai Direktur Utama Perseroan, melanjutkan sisa masa jabatan Direktur Utama sebelumnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Jabatan Wakil Direktur Utama saat ini lowong hingga ditentukan pejabat definitif kemudian hari.
4. Sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ibu IVANNA NURSALIM
Komisaris : Bapak HENDRIK NURSALIM
Komisaris Independen : Bapak ZULFITRY RAMDAN
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak RICHARD ONG
Wakil Direktur Utama : lowong (vacant)
Direktur : Bapak DJAMARWIE
Direktur : Bapak TANSEN
5. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM