Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa April 2024 HRTA
Monday, April 29, 2024       09:34 WIB

PT Hartadinata Abadi Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.494.767.400 saham atau 75,89% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
a. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk didalamnya laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
b. Mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, tertanggal 21-03-2024 (dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh empat) Nomor. 00421/2.1133/AU.1/04/1244 3/1/III/2024, dengan pendapat Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian, Perusahaan dan entitas anak tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
c. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Agenda 2
Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp.306.268.555.595,-- (tiga ratus enam miliar dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh lima Rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
1. a. Sejumlah Rp.69.078.936.000,-- (enam puluh sembilan miliar tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan; Atau sebesar Rp.15,-- (lima belas Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan;
b. Sejumlah Rp. 61.253.711.119,-- (enam puluh satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus sebelas ribu seratus sembilan belas Rupiah) disisihkan sebagai cicilan dana cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
c. Sisanya sejumlah Rp.175.935.908.476,-- (seratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus tujuh puluh enam Rupiah) digunakan untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
Agenda 3
a. Menyetujui menetapkan besarnya honorarium dan/atau remunerasi untuk para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 maksimum sebesar Rp. 11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah).
b. Menyetujui menetapkan besarnya tantiem dan bonus tahun buku 2023 untuk para anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan maksimum sebesar Rp. Rp. 4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus juta Rupiah) dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sesuai usul dan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 4
Memutuskan dan Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2024.
b. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.540.087.500 saham atau 76,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi dalam mata uang Rupiah dimana nilai penerbitan obligasi akan melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan, serta persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan rencana Perseroan dimaksud.
Agenda 2
Menyetujui memberikan pelimpahan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas transaksi yang menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan nilai sebesar lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjaminan berupa aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam rangka perolehan fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan maupun pihak ketiga lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan Obligasi oleh Perseroan dan transaksi sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam periode tahun buku 2024.
Agenda 3
a.Menyetujui dan menetapkan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027. Perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut dengan rincian sebagai berikut:
Semula:
-Direktur Utama : Ibu Sandra Sunanto
-Direktur : Bapak Ong Deny
-Direktur : Bapak Cuncun Muliawan
Menjadi
:-Direktur Utama : Ibu Sandra Sunanto
-Direktur : Bapak Ong Deny
-Direktur : Bapak Cuncun Muliawan
-Direktur : Bapak Yudho Jatmiko
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM