IPCC : Relaksasi Pajak Kendaraan Baru Bakal Untungkan Banyak Industri
Saturday, September 19, 2020       17:38 WIB

Ipotnews - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk () menyambut baik rencana pemerintah untuk merelaksasi pajak kendaraan baru baik berupa Pajak Penjualan (PPn) maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Usulan yang dilayangkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani ini diyakini nantinya akan mendorong penjualan kendaraan sehingga akan memicu kenaikan industru otomotif.
Investor Relation , Reza Priyambada, mengatakan jika usulan tersebut diterima dan angka penjualan naik maka akan mendapatkan berkah. Tidak hanya itu, berkah tersebut pastinya juga akan dirasakan oleh para produsen otomotif, industri manufaktur/pabrikan pendukung (supporting business) seperti spareparts, sejumlah diler kendaraan, hingga perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pinjaman/kredit kendaraan CBU, termasuk bank.
"Tidak terkecuali, juga dapat berimbas positif pada layanan bongkar muat kendaraan CBU di Terminal.
Berkaca dari data Gaikindo, pada bulan Agustus 2020 penjualan kendaraan mencapai 37.291 unit atau naik 47,49 persen secara bulanan (MoM) yang terdiri dari penjualan passenger car sebanyak 29.369 unit yang naik 92,81 persen (MoM) dan commercial vehicle sebanyak 7.922 unit atau turun 21,18 persen (MoM)," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Dikatakan meski angka kenaikan belum setinggi saat sebelum corona namun hal itu pertanda baik bahwa industri otomotif mulai bergerak lagi. Pencapaian di bulan Agustus 2020 tersebut dapat dikatakan mulai ada pemulihan penjualan kendaraan, terutama CBU dibandingkan pada periode April-Mei yang saat itu terjadi penurunan tajam.
"Sebagai contoh, penjualan passenger car di bulan April-Mei 2020 masing-masing berjumlah 5.885 unit dan 2.165 unit dibandingkan bulan Maret 2020 yang mencapai 61.922 unit," ulasnya.
Kondisi yang sama juga dialami oleh Terminal dimana pada bulan Agustus 2020, jumlah kendaraan CBU yang ditangani khususnya di terminal domestik mencapai 7.561 unit atau naik 8,08 perse dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 6.996 unit. Sementara itu, pencapaian di bulan April dan Mei tahun ini masing-masing sebesar 3.924 unit dan 2.200 unit.
Sementara itu, untuk penyeberangan domestik di bulan April sebesar 525 unit di terminal panjang dan 555 unit di terminal ex-presiden. Di bulan Mei 2020, penyeberangan yang melalui Terminal Panjang mencapai 142 unit dan 91 unit melalui terminal ex-presiden. Kondisi tersebut pun sama seperti data Gaikindo dimana turun jauh bila dibandingkan pencapaian di bulan Maret 2020 yang mampu mencapai angka 18.934 unit CBU. Penyeberangan melalui Terminal Panjang mencapai 1.949 unit dan melalui Terminal Ex-Presiden mencapai 2.058 unit.
"Adanya peningkatan penjualan CBU tentunya memberikan berkah bagi layanan bongkar muat di Terminal . Jika diilustrasikan dengan menggunakan asumsi, pencapaian penjualan passenger car sales nasional di bulan Agustus sebanyak 29.369 unit," sambungnya.
Sementara itu, di Terminal jumlah kendaraan impor di Agustus 2020 sebesar 1.177 unit dan di terminal domestik ada sebanyak 7.561 unit sehingga total CBU mencapai 8.738 unit. Diasumsikan, angka 8.738 unit tersebut bagian dari 29.369 unit dimana sisanya sebanyak 20.631 unit yang tidak melalui jalur Pelabuhan namun, menggunakan jalur darat dan diasumsikan CBU impor di Terminal terserap seluruhnya.
"Ketika terjadi kenaikan penjualan CBU seiring meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat, baik melalui pembelian tunai maupun kredit maka jumlah kargo CBU yang ditangani pun turut meningkat," kata dia.
Dengan demikian, jika usulan relaksasi pajak kendaraan disetukui dan diikuti dengan kemampuan daya beli masyarakat dipastikan pun turut dapat menikmati berkahnya. Dari sisi banyaknya kendaraan CBU yang ditangani di Terminal dipadtikan meningkat sehingga kinerja operasional hingga keuangan pun turut dapat terkerek. (Marjudin)

Sumber : admin

powered by: IPOTNEWS.COM