JAKARTA. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian sepakat untuk tidak menunda pembebasan angkutan truk obesitas atau Over Dimension Over Loading ( ODOL ) pada 2022.
Kedua kementerian tersebut juga sepakat untuk mengecualikan atau memberi dispensasi untuk kendaraan pengangkut lima industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, serta air minum dalam kemasan ( AMDK ). Namun, dispensasi ini hanya berlaku hingga 2022.
Menanggapi hal ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk () buka suara. Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos mengatakan, regulasi zero ODOL ini nantinya tidak hanya berpengaruh pada kinerja saja, tetapi juga memberatkan pelaku industri secara keseluruhan.
Sebab, distribusi utama industri semen adalah menggunakan moda transportasi truk. "Sehingga tentunya dampak dari regulasi ODOL ini akan menaikkan biaya distribusi dan juga menaikkan biaya pembelian bahan baku secara signifikan," terang Antonius kepada Kontan.co.id, pekan lalu.
Memang, melansir laporan keuangan per kuartal III-2019, biaya pengangkutan, bongkar muat, dan transportasi menjadi kontributor terbesar bagi beban penjualan . Tercatat, beban pengangkutan dan transportasi mencapai Rp 1,66 triliun atau 84% dari total beban penjualan yang mencapai Rp 1,96 triliun.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah kebijakan zero ODOL ini berpotensi menyebabkan kelangkaan semen di berbagai daerah karena distribusi semen mengalami hambatan akibat kelangkaan jumlah truk yang tersedia.
Oleh sebab itu, melalui Asosiasi Semen Industri (ASI) bersama-sama mencoba menyuarakan kegelisahan ini kepada pemerintah.
Ia menilai, di tengah industri semen yang masih terpuruk akibat masalah oversupply saat ini, tentunya penerapan zero ODOL akan semakin memberatkan dan menghambat pertumbuhan industri semen domestik.
Sumber : KONTAN.CO.ID
powered by: IPOTNEWS.COM