Industri Farmasi dan Alkes Nasional Diyakini Bakal Tumbuh Besar
Sunday, July 05, 2020       14:34 WIB

Ipotnews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) bakal menjadi industri yang besar, sehingga bisa mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor. Saat ini industri farmasi nasional ditopang oleh 220 perusahaan, sekitar 90 dinataranya adalah perusahaan farmasi tersebut fokus di sektor hilir dalam memproduksi obat-obatan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan kemajuan sektor industri farmasi bisa membawa Indonesia menjadi industri yang mandiri. Saat ini beberapa produk farmasi atau alkes sudah over produksi seperti  coverall  atau p rotective suite, surgical gown  dan  surgical mask.  
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Desember 2020 akan terjadi surplus produksi sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, 377,7 juta buah masker kain, 13,2 juta buah pakaian bedah ( gown/surgical gown ), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis ( coverall ).
Oleh karena itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 57 Tahun 2020 yang memberikan izin bagi pelaku industri ini untuk melakukan ekspor produk alat pelindung diri seperti masker bedah, pakaian pelindung medis, dan pakaian bedah. Apalagi kebutuhan produk alkes tersebut saat ini sangat meningkat tajam di pasar internasional seiring dengan wabah corona yang melanda dunia.
"Kami mendorong agar sektor industri farmasi dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori  high demand  di tengah masa pandemi Covid-19. Ini salah satu potensinya," kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (5/7).
Agus menambahkan bahwa untuk mengurangi impor bahan baku sekaligus menciptakan kemandirian di sektor farmasi, dibutuhkan kerja sama yang erat dengan kementerian dan lembaga lain dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan yang dapat menghadirkan ekosistem industri yang kondusif. Kebijakan yang kondusif di sektor industri farmasi sangat penting untuk menarik investasi domestik maupun luar negeri. Dengan demikian, investor dapat melakukan investasinya pada barang substitusi impor sekaligus mendorong penggunaan bahan baku dan bahan perantara yang berasal dari dalam negeri.
"Kami berharap melalui kebijakan yang ramah terhadap industri farmasi, maka target untuk mengurangi impor sebesar 35 persen pada akhir tahun 2022 dapat tercapai sehingga industri di Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi bahan bakunya," sambung Agus.
Kemenperin juga berupaya menambahkan industri farmasi dan industri alkes sebagai sektor pionir baru dalam penerapan industri 4.0, bersama dengan lima sektor prioritas yang telah ditetapkan pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Permintaan yang tinggi terhadap produk di kedua sektor tersebut, perlu dukungan teknologi modern dan ketersediaan SDM yang kompeten untuk mengembangkannya.
Di sektor alkes, Kemenperin semakin aktif mendorong kolaborasi yang erat antara sektor industri dengan akademisi. Hal ini antara lain terwujud dalam produksi ventilator yang digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Indonesia belum memiliki industri alat kesehatan yang secara khusus memproduksi ventilator. Namun tiga bulan sejak pandemi Covid-19, Kemenperin telah mempertemukan pelaku industri dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk bersama-sama memproduksi ventilator.
"Ventilator hasil produksi perguruan tinggi dan pelaku industri memiliki tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) sebesar 80 persen. Hal ini menunjukkan kemampuan kita dalam memproduksi ventilator secara mandiri ini cukup membanggakan," tandasnya.
Untuk itu, Kemenperin akan terus mendorong peningkatan utilisasi dari TKDN sehingga Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan di sektor alat kesehatan. Rata-rata TKDN dari alkes sudah mencapai 25-90 persen. Capaian ini perlu dipertahankan bahkan jika memungkinkan agar bisa lebih ditingkatkan.
Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen. Kinerja positif ini diraih di tengah dampak pandemi covid-19, karena industri tersebut merupakan salah satu sektor yang masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar.
"Diharapkan melalui ekosistem industri yang mendukung, sektor industri farmasi nasional dapat lebih mandiri, berdaya saing dan memenuhi kebutuhan bahan bakunya dari dalam negeri," ujarnya. (Marjudin)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM