Kenapa (Harus) Reksa Dana?
Monday, March 18, 2019       16:26 WIB

Sejak kita masih kecil, banyak sekali pepatah yang kita dengar dari orang tua maupun guru. Salah satunya adalah pepatah "hemat pangkal kaya". Pepatah tersebut menyampaikan bahwa semakin banyak kita menabung dan menyisihkan uang maka kekayaan kita akan semakin bertambah.
Dengan demikian, orang yang kaya adalah mereka yang pandai menyimpan uang dan tidak menghabiskan konsumsi lebih besar daripada pemasukan.
Pepatah tersebut tidak salah, namun kurang lengkap dan perlu penjelasan lebih detail. Misalnya saja, anjuran untuk menabung. Saat ini, setiap orang bebas dalam menentukan jenis tabungan dan dimana menabungnya.
Sebagian besar orang Indonesia hanya mengetahui bahwa menabung itu identik dengan celengan dan menabung di bank. Padahal, produk tabungan tidak hanya dalam bentuk simpanan di bank maupun celengan yang ada dirumah.
Jika kita menabung di bank, sudah tentu setiap bulan kita akan dikenakan biaya administrasi bulanan yang jumlahnya berbeda-beda pada setiap bank. Jika kita tidak menabung dengan konsisten atau malah jarang menabung maka bisa jadi uang tabungan kita akan tergerus oleh biaya administrasi.
Tak hanya itu, imbal hasil yang didapatkan dalam bentuk bunga simpanan pun relatif tidak terlalu besar serta butuh nominal tertentu untuk mendapatkan bunga simpanan yang menarik.
Pada sisi lain, jika menabung di celengan maka sudah tentu uang yang ditabung tidak terjamin keamanannya serta tidak berkembang, karena tidak ada imbal hasil dalam bentuk apapun.
Alternatif lainnya adalah tabungan dalam bentuk reksa dana. Hmmm... mungkin sebagian dari kita masih asing dengan tabungan reksa dana. Apa itu reksa dana?
Menurut UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): "Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi."
Mekanisme dari tabungan reksa dana adalah bahwa uang dari investor akan dikelola oleh perusahaan manajer investasi yang kemudian akan diivestasikan dalam bentuk surat-surat berharga pada instrumen pasar uang dan pasar modal.
Uang yang terkumpul dari investor tersebut akan disimpan pada Bank Kustodian, dimana bank tersebut adalah bank yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan sebagai fungsi kustodian (penyimpanan) dan telah bekerja sama dengan perusahaan manajer investasi dalam menjaga aset reksa dana.
Dengan demikian, kita tidak perlu khawatir menabung di reksa dana, karena telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kemudian, jika kita telah mengetahui manfaat menabung di reksa dana, tentu kita harus memilih perusahan manajer investasi yang terpercaya dan berpengalaman.
MNC Asset Management sebagai salah satu perusahaan manajer investasi terpercaya yang telah berusia hampir 19 tahun dapat menjadi pilihan utama dalam memilih perusahaan manajer investasi dengan berbagai produk yang beragam dan kompetitif. MNC Asset Management telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari lembaga bergengsi dan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
 Oleh: MNC Asset Management 

Sumber : MNC Asset Management

powered by: IPOTNEWS.COM