Lalai Bayar Sukuk Jatuh Tempo, WIKA Pastikan Segera Lunasi
Thursday, April 25, 2024       11:31 WIB

Ipotnews - PT Wijaya Karya Tbk () memastikan akan segera melunasi kewajibannya untuk membayar lunas utang sukuk yang telah jatuh tempo. Total dana untuk pelunasan utang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A beserta dendanya senilai Rp190,35 miliar.
Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan menjelaskan pelunasan utang ini mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang digelar pada 3 April 2024 lalu. Pembayaran akan dilakukan perseroan melalui agen pembayaran yang telah ditentukan pada 29 April 2024.
Rincian dana yang harus dibayarkan perseroan yaitu pelunasan dana Sukuk yang tertunda sebesar Rp184 miliar. Kemudian beban denda yang harus dibayarkan sebesar Rp6,35 miliar.
"Dengan telah akan dilakukan pelunasan dana sukuk ini maka kelalaian perseroan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A telah dihilangkan," kata Mahendra dalam keterangannya, Kamis (25/4).
(Marjudin)

Sumber : admin

powered by: IPOTNEWS.COM


Berita Terbaru