Market Review Fixed Income 2017/02/20
Monday, February 20, 2017       11:30 WIB

Market Review
Pada Jumat (17/02) volume perdagangan SBN menjadi sebesar Rp14,3 triliun, turun dari Rp17,7 triliun pada Kamis (18/2) dengan frekuensi perdagangan menjadi 755 kali. Volume jual-beli obligasi korporasi pada Jumat (17/02) sebesar Rp1,08 triliun, naik dari Rp460,2 miliar dengan frekuensi perdagangan menjadi 98 kali. Selanjutnya, harga rata-rata surat berharga negara (SBN) dengan 20 volume perdagangan tertinggi ditutup dengan harga 103,6, sedangkan harga obligasi korporasi ditutup dengan rata-rata harga di 100,3. Sementara itu, obligasi yang diperdagangkan antara lain FR0069 (jatuh tempo 15/04/19; 101,9; 6,9%) dan FR0059 (jatuh tempo 15/05/27; 96,5; 7,5%); obligasi Japfa Comfeed Indonesia II Tahap IA (01/12/19; 100; 9,2%; idA) dan obligasi Sarana Multi Infrastructure I Tahap IA (18/11/19; 100,1; 7,8%; idAA).
http://ipot.id/?g=r/b/3c36ew
Ringkasan Berita
Pemerintah Akan Lelang Surat Utang Negara 20 Februari 2017

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa, 20 Februari 2017 dengan target indikatif Rp6 triliun. Adapun seri SUN yang akan dilelangkan terdiri dari satu jenis Surat Perbendaharaan Negara (SPN-S08082017) dan empat jenis sukuk berbasis proyek dengan kupon tetap ( fixed rate) , dengan perincian sebagai berikut:
  • SPN-S08082017  (reopening)  dengan diskonto,
  • PBS013  (reopening),  jatuh tempo pada 15 Mei 2019, dengan kupon tetap sebesar 6,25%
  • PBS014  (reopening),  jatuh tempo pada 15 Mei 2021, dengan kupon tetap sebesar 6,5%,
  • PBS011  (reopening),  jatuh tempo pada 15 Agustus 2023, dengan kupon tetap sebesar 8,75%,
  • PBS012  (reopening) , jatuh tempo pada 15 November 2031, dengan kupon tetap sebesar 8,875%


OJK Siapkan 23 Beleid Baru

Otoritas Jasa Keuangan targetkan untung merampungkan penyusunan 23 beleid baru terkait industri keuangan non-bank pada tahun ini. Sebanyak 23 peraturan ini merupakan bagian dari 50 usulan peraturan tentang IKNB , sisanya akan diselesaikan pada 2018. Dari 23 peraturan tersebut, sembilan di antaranya akan diterbitkan dalam bentuk peraturan OJK, sedangkan 14 berbentuk surat edaran OJK (SEOJK). Pada kuartal pertama tahun ini, diperkirakan sekitar tiga peraturan berbentuk SEOJK akan diterbitkan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peruntukan beleid peraturan yang diumumkan.

Kewajiban Lindung Nilai Turunkan ULN Swasta

Bank Indonesia berpendapat bahwa penurunan utang luar negeri swasta bukan semata-mata karena turunnya minat korporasi dalam melakukan ekspansi usaha, melainkan juga karena dua tren belakangan, yakni satu, semakin menariknya sumber pendanaan dalam negeri dan dua, penerapan ketentuan prinsip lindung nilai  (hedging)  yang ditetapkan Bank Indonesia. BI melakukan penerapan kebijakan kewajiban lindung nilai pada akhir 2014 bagi sektor swasta yang memiliki selisih kewajiban dan aset valas yang lebih dari USid="mce_marker"00.000.
Sumber: Bisnis Indonesia, Investor Daily, DJPPR
Download PDF
Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM