Dalam investas kita telah sering mendengar istilah Alpha dan Beta. Alpha adalah istilah yang sering kita dengar pada waktu kita melakukan riset untuk mencari manajer investasi yang handal, terutama pada waktu kita memilih Reksa Dana.
Untuk mudahnya, Alpha adalah selisih antara hasil ( return ) suatu Reksa Dana dengan hasil ( return ) yang diharapkan untuk Reksa Dana tersebut berdasarkan tingkat hasil dari pasar. Jadi, Alpha adalah ukuran kemampuan seorang manajer investasi untuk ' outperform ' atau mengalahkan pasar. Sering kali istilah Alpha dipakai untuk menunjukkan kehandalan seorang Manajer Investasi dalam mengalahkan return atau hasil yang diberikan oleh pasar.
Sebagai contoh, misalnya suatu Reksa Dana menghasilkan return sebesar 25% pada waktu return pasar hanya sebesar 15% (dilihat dari kenaikan IHSG ) dalam setahun. Dikatakan bahwa manajer investasi Reksa Dana tersebut mempunyai Alpha sebesar 10%.
Sebaliknya, kalau manajer investasi hanya memberikan return (hasil) sebesar 10%, maka dikatakan bahwa alpha-nya adalah sebesar -5%. Jika manajer investasi hanya menghasilkan return sebesar return pasar, maka dikatakan bahwa Alpha manajer investasi tersebut adalah nol.
Jadi, kalau return manajer investasi lebih besar dari return pasar, maka Alpha-nya positif, dan kalau return manajer investasi lebih rendah dari return pasar maka Alpha manajer investasi adalah negatif.
Sementara itu, istilah Beta merujuk pada sensivitas pergerakan hasil atau return suatu saham atau reksa dana relatif terhadap pergerakan hasil pasar secara keseluruhan. Pergerakan harga dari pasar relatif terhadap pasar itu sendiri, atau beta dari pasar adalah 1,0.
Sementara itu, Beta dari suatu saham tertentu atau dari suatu reksa dana tertentu akan bergantung pada pergerakan harga saham atau reksa dana tersebut relatif terhadap pergerakan harga pasar, yang dalam hal ini untuk pasar saham diwakili oleh IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan).
Jika pergerakan harga dari suatu saham atau pergerakan harga dari suatu Reksa Dana secara historikal lebih volatile dibanding pergerakan harga pasar, maka beta saham atau Reksa Dana tersebut dikatakan lebih besar dari 1.0. Sebaliknya, jika pergerakan harga dari suatu saham atau suatu reksa dana lebih rendah atau kurang dari pergerakan harga pasar, maka dikatakan bahwa Beta saham atau reksa dana itu kurang dari satu.
Sebagai contoh, suatu saham perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi memiliki Beta 1,5. Ketika IHSG mengalami kenaikan 10% maka saham perusahaan itu akan bergerak lebih kurang sebesar 15%. Demikian pula sebaliknya, ketika IHSG bergerak turun 20% misalnya, maka saham tersebut akan turun pula sebesar lebih kurang 30%. Di sini, Beta mengukur resiko systematic saham tersebut relatif terhadap pergerakan harga pasar.
Lalu apa yang dimaksud dengan Smart Beta? Smart Beta sesungguhnya adalah istilah yang dipakai untuk merujuk pada kelas ETF (Exchange Traded Fund) terbaru yang berupaya untuk menggabungkan manfaat low cost dari Reksa Dana ETF dan manfaat return dan fleksibilitas dari Reksa Dana yang dikelola secara aktif.
Mengapa muncul Reksa Dana Smart Beta? Dari diskusi sebelumnya, kita tahu bahwa "resiko beta" yaitu resiko yang diambil ketika berinvestasi pada saham-saham atau ETF yang mewakili pasar secara keseluruhan, dapat muncul sewaktu-waktu dalam investasi. Investor yang berinvestasi pada Reksa Dana Index atau Reksa Dana Bursa (ETF) mungkin tidak merasa nyaman akibat kenaikan paparan ( exposure ) pada saham-saham sektor tertentu pada saat itu.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, pada decade 90-an, sektor teknologi mengalami 'booming' dan paparan investor pada sektor tersebut meningkat dari 19% menjadi 33% dalam waktu satu tahun. Meskipun investor ingin mengurangi paparannya pada saham-saham sektor teknologi, tetapi hal itu sulit dilakukan oleh investor Reksa Dana Indeks atau Reksa Dana Bursa (ETF) yang mengikuti Indeks atau pasar.
Oleh karena itu, dibuatlah Smart Beta ETF, yaitu ETF yang faktor-faktor penentu kinerjanya (terutama adalah biaya yang rendah, momentum, value , quality , dan size ) dapat diatur atau diganti (dikurangi). Tetapi Smart Beta ETF bukanlah Reksa Dana Bursa (ETF) yang dikelola secara aktif, karena itu Smart Beta ETF harus lebih sering disesuaikan ( re-balancing ) supaya tetap pada jalurnya.
Untuk Smart Beta ETF biasanya re-balancing dilakukan sebulan sekali. Bandingkan misalnya dengan ETF yang dikelola secara pasif, yang biasanya dilakukan re-balancing setiap enam bulan sekali, dan untuk ETF yang dikelola secara aktif re-balancing dapat dilakukan sewaktu-waktu atau tiap hari.
Istilah Smart Beta pertama kali dicetuskan oleh konsultan investasi Towers Watson pada tahun 2003. Definisi Smart Beta menurut Towers Watson kurang lebih adalah sebagai berikut: Smart Beta adalah strategi investasi berbasis indeks yang berupaya untuk memperoleh hasil ( superior risk adjusted return ) melalui teknik yang transparan dan kriteria berbasis aturan ( rules-based ) berdasarkan faktor-faktor atau atribut-aribut spesifik yang menghasilkan return investasi.
Oleh : Fredy Sumendap, CFA
Sumber : IPOT
powered by: IPOTNEWS.COM