Mencari Perencana Keuangan yang Dapat Dipercaya (2) …
Wednesday, July 27, 2022       14:02 WIB

Syarat #2: Saran perencana keuangan tidak menggampangkan masalah yang sesungguhnya sangat kompleks
Perencanaan Keuangan pribadi sesungguhnya adalah masalah sederhana, karena itu kami menganjurkan pembaca IPOT untuk melakukannya sendiri (Do It Yourself).
Tetapi, ketika perencanaan keuanganfinancial planning ) masuk ke wilayah perencanaan investasiinvestment planning ), persoalan dapat berubah menjadi sangat kompleks. Perencanaan keuangan pada dasarnya adalah proses untuk mengevaluasi segala hal tentang kondisi keuangan pribadi saat ini, mengidentifikasi tujuan keuangan yang ingin dicapai, dan kemudian mengembangkan dan mengimplementasikan langkah-langkah yang perlu untuk mencapai tujuan keuangan itu.
Sejatinya, perencanaan investasiinvestment planning ) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan keuangan financial planning ). Perencanaan investasi pada dasarnya adalah proses untuk mempertemukan tujuan atau sasaran keuangan dengan sumber daya keuangan yang dimiliki.
Perencanaan investasi sering dianggap remeh oleh sebagian perencana keuangan dan digampangkan dengan cara membuat pemilihan investasi menjadi serupa untuk semua klien (saham, obligasi, dan kas).
Pemilihan investasi dimulai dengan melakukan evaluasi atas toleransi resiko nasabah. Setelah mengetahui toleransi resiko nasabah, portofolio nasabah akan dibagi-bagi atas saham-saham, obligasi, dan tunai (kas). Nasabah yang dianggap memiliki toleransi resiko yang tinggi ( risk taker ) akan mendapat alokasi investasi dalam instrumen saham (ekuitas) yang besar.
Sebaliknya, nasabah yang mempunyai toleransi resiko yang rendah ( risk averse ) akan mendapatkan alokasi investasi dalam instrumen obligasi yang tinggi. Selanjutnya, alokasi investasi di dalam instrumen pasar uang akan disesuaikan dengan kebutuhan klien akan uang tunai.
Pemilihan jenis instrumen investasi ke dalam saham-saham, obligasi, dan tunai berdasarkan toleransi resiko nasabah hanya merupakan cara yang menggampangkan masalah perencanaan investasi yang sesungguhnya sangat kompleks. Misalnya, semua nasabah dianggap mau berinvestasi dalam  paper assets , dan bukan investasi pada  real asset , seperti properti (real estate), emas, atau bisnis (perusahaan).
Misalnya, seorang pengusaha peternakan ayam, atau pengusaha pabrik pengecoran logam, tentu tidak dapat disuruh menjual seluruh bisnisnya lalu dibelikan saham-saham, obligasi-obligasi, dan SBI (sertifikat Bank Indonesia). Mengganggap bahwa semua orang akan mau berinvestasi hanya pada  paper assets  juga merupakan penggampangan masalah perencanaan investasi ini.
Perencana keuangan yang baik tentu harus memikirkan jenis investasi apa yang cocok bagi kliennya, berdasarkan pada portofolio yang dimiliki klien, atau atas bisnis apa yang telah dijalani oleh klien tersebut, dan bukan hanya berdasarkan atas teori-teori perencanaan keuangan yang dipelajarinya dari buku-buku perencanaan keuangan. Perencanaan keuangan yang baik haruslah dibuat khusus ( tailor made ) untuk setiap nasabah, dan bukan dibuat sama untuk semua nasabah ( one size fits all ).
Kemudian, alokasi asset (pembagian portofolio ke dalam berbagai kelas aset) untuk setiap nasabah haruslah dikocok ulang ( re-balancing ) secara berkala. Walaupun kami adalah pelopor dalam investasi ETF (Exchange Traded Fund)yang berinvestasi secara pasif dalam indeks LQ-45 (indeks dari empat puluh lima saham-saham terlikuid di BEI), kami sendiri tidak pernah menganjurkan nasabah untuk melakukan investasi hanya secara beli dan simpan ( buy and hold ).
Perlu diingat bahwa membeli  index fund  tidak sama dengan membeli saham-saham dan disimpan terus tanpa perlu dijual kembali untuk waktu yang lama. Sebagai contoh, untuk indeks R-LQ45X, saham-saham yang masuk atau keluar dari indeks akan ditinjau ulang setiap enam bulan sekali. Demikian pula, bobot saham-saham yang lainnya di dalam indeks akan berubah sesuai dengan komposisi indeks LQ-45 yang baru.
Tujuan mengocok ulang ( re-balancing ) indeks LQ-45 adalah membuat indeks selalu hanya terdiri atas empat puluh lima saham-saham yang paling likuid saja berdasarkan kriteria BEI (Bursa Efek Indonesia), yaitu:
  • termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir;
  • termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir;
  • telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama minimal 3 bulan;
  • memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, dan nilai transaksi yang tinggi; serta
  • mengalami penambahan bobot  free float  menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi penilaian.

Indeks LQ45 dihitung setiap enam bulan oleh Divisi Riset Bursa Efek Indonesia.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS

powered by: IPOTNEWS.COM