PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dalam RUPST menyetujui pembagian dividen tahun buku 2020
Wednesday, July 28, 2021       09:16 WIB

Download PDF

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk () dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang mewakili 12.438.063.594 saham atau 75,85% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, pada 26 Juli 2021 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2020.
Manajemen dalam risalah RUPST yang disampaikan ke BEI Selasa (27/7) menyebutkan, menyetujui penggunaan keuntungan tahun buku 2020 untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp112 setiap saham atau 47,80% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2020. Dividen kepada 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp1.836.576.000.000.
Sementara sisa laba setelah pembagian dividen akan dimasukan sebagai laba ditahan, tulis mnajemen . RUPS memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
RUPS juga mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No.01290/2.1032/AU.1/1562-3/1/V/2021 tanggal 28 Mei 2021 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2020, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM