Pemegang Saham ESSA Setujui Rencana Private Placement 1,43 Miliar Saham
Wednesday, November 25, 2020       17:01 WIB

Ipotnews - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) PT Surya Esa Perkasa Tbk () menyetujui rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) dengan menerbitkan 1,43 miliar saham yang akan diserap oleh pemegang saham lama, di antaranya adalah Garibaldi Thohir, PT Ramaduta Teltaka, JP Morgan Singapore, Bank Julius Baer Singapore dan UOB Kay Hian Pte Ltd.
Menurut Corporate Secretary , Lufy Setia, para pemegang saham perseroan telah menyetujui rencana private placement sebanyak 1,43 miliar saham dengan nilai nominal Rp10 per lembar atau 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. " RUPS -LB hari ini telah menyetujui rencana PMT-HMETD," ujar Lufy di Jakarta, Rabu (25/11).
Dia menyebutkan, hasil keputusan rapat sesuai dengan rencana yang telah disampaikan manajemen melalui prospektus perseroan. Sekitar 80-90 persen dana hasil private placement ini untuk investasi pada entitas anak perseroan, yakni PT Panca Amara Utama (PAU) dan sisanya untuk modal kerja .
Sebagaimana diketahui, memiliki 60 persen saham PAU, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui PT Sepchem. Sehingga, penyertaan modal pada PAU akan dilakukan melalui Sepchem yang sebesar 99,99 sahamnya dimiliki .
Selain itu, pelaksanaan PMT-HMETD ini diharapkan bisa memperkuat struktur modal dengan menurunkan debt to equity ratio (DER), sehingga mengindikasikan kondisi keuangan yang lebih baik serta memberikan nilai tambah bagi kinerja perseroan. Per 30 September 2020, DER sebesar 2,04x, maka dengan adanya peningkatan ekuitas melalui PMT-HMETD besaran DER menjadi 1,95x.
Penerbitan saham baru melalui PMT-HMETD ini akan diselesaikan dalam waktu dua tahun sejak tanggal persetujuan melalui RUPS Luar Biasa yang digelar hari ini, sedangkan pelaksanaan PMT-HMETD pada 4 Desember 2020. Harga pelaksanaan penerbitan saham tersebut paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun 25 Hari Bursa.
(Budi)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM