Ipotnews - PT Gudang Garam Tbk () memutuskan untuk membagi dividen senilai Rp4,32 triliun. Nilai dividen ini setara Rp2.250 per saham.
Corporate Secretary , Heru Budiman mengatakan, pembagian dividen tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2022 lalu. Diketahui bahwa pada tahun 2021 lalu mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp5,60 triliun.
"Untuk saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp58,10 triliun. Sementara untuk total ekuitas mencapai Rp59,28 triliun," ujar Budiman dalam keterbukaan informasi publik BEI, Senin (4/7).
Untuk jadwal pembagian dividen tanggal cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 Juli 2022 dan cum dividen pasar tunai pada 12 Juli 2022.
Kemudian waktu untuk ex dividen pasar tunai pada 13 Juli 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen tunai yaitu pada 28 Juli 2022.
(Marjudin)
Sumber : Admin
powered by: IPOTNEWS.COM