IDXC hannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk () mulai Senin (9/9/2024).
"Suspensi atas perdagangansaham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I, tanggal 9 September 2024," tulis pengumuman Bursa, Jumat (6/9/2024).
Adapun saham digembok Bursa sejak 23 Agustus 2024 lantaran bergerak liar di luar kebiasaan. Bahkan, sahamAsuransi JMA syariahini sempat disuspensi sehari pada 20 Agustus
Pada (19/8/2024), saham melesat 34,55 persen ke harga Rp148 dan bergerak stagnan sehari setelahnya.
Kemudian pada (21/8/2024) saham tercatat turun 4,73 persen ke harga Rp141. Sehari setelahnya, saham tersebut kembali naik signifikan 9,93 persen ke harga Rp155.
Dalam satu bulan, saham sudah tumbuh 76,14 persen dan secara year to date (ytd) melambung 154,10 persen.
Sebelumnya, beredar kabar pemegang saham utama , Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa dirumorkan akan menjual kepemilikannya di emiten asuransi jiwa tersebut kepada .
Rumor tersebut telah membuat harga saham dan melambung. Namun, Direktur Utama , Basuki Agus membantah isuakuisisitersebut.
"Berita tersebut adalah tidak benar. Belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) perseroan terkait kepemilikan saham perseroan, seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Sumber : idxchannel.com
powered by: IPOTNEWS.COM