2020, Pemasaran PTPP Fokus di Proyek EPC dengan Potensi Pasar Rp280 Triliun
Thursday, March 26, 2020       10:29 WIB

Ipotnews - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk mengaku, pada tahun ini perseroan akan fokus memasarkan proyek engineering, procurement and construction (EPC), lantaran peluang pasar nasional pada lini bisnis ini mencapai Rp280 triliun akibat bertumbuhnya pabrik petrokimia dan perkembangan industri minyak dan gas.
Demikian disampaikan dalam Laporan Tahunan yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui kanal keterbukaan informasi emiten, Jakarta, Rabu (25/3) malam.
"Seiring dengan dinamika perubahan pasar konstruksi infrastruktur di 2019, maka di 2020 menyusun inisiatif serta strategi baru dalam menetapkan target dan probabilitas keberhasilan pencapaian target".
Dalam laporannya, manajemen mengungkapkan bahwa pemasaran pada tahun ini akan berfokus pada proyek EPC dengan peluang pasar nasional yang diperkirakan mencapai Rp280 triliun. Selain itu, juga akan memacu pertumbuhan kontrak baru di bidang pekerjaan gedung dan infrastruktur yang masih menjadi prioritas anggaran pemerintah di bidang konstruksi.
Di sisi lain, penerapan PSAK 71, 72 dan 73 dalam pencatatan laporan keuangan perusahaan seperti perubahan pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, maka akan berdampak cukup besar pada target pendapatan di bidang properti, yaitu pada entitas anak, PT PP Properti Tbk () dan PT PP Urban.
"Pengakuan pendapatan hanya dapat dilakukan jika memenuhi syarat terkait konsumsi manfaat oleh pelanggan, peningkatan nilai aset di sisi pelanggan serta kesepakatan tahap pembayaran kontrak. Jika suatu kontrak tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka pendapatan kontrak baru bisa diakui saat terjadi penyerahan aset".
Menajemen menyebutkan bahwa kinerja iinvestasi yang menjadi perhatian untuk mencapai kinerja unggul, perseroan menyusun berbagai rencana strategi aksi korporasi di 2020. Salah satunya, memacu pencapaian belanja modal (capex), baik untuk proyek carry over maupun pembentukan proyek baru.
Dengan munculnya Keputusan Menteri No. SK-315/MBU/1212019 tentang Penataan Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN , bertokus mengoptimalkan recurring income untuk afiliasi yang telah terbentuk, serta lebih selektif dalam pembentukan entitas afiliasi baru yang dapat memberikan nilai tambah pada portofolio dan pendapatan.
Beberapa daftar pengadaan (lender) proyek investasi jalan tol yang telah disiapkan pemerintah menjadi peluang bagi untuk bekerja sama dengan mitra yang kompeten dalam pembentukan badan usaha baru. Hal ini dilakukan guna membidik perolehan feeding di sebagai induk untuk mendukung pencapaian kinerja 2020.
Untuk memastikan pencapaian kinerja 2020, menyiapkan kajian manajemen risiko dengan menyusun daftar mitigasi serta penanganan terhadap kemungkinan risiko tidak tercapainya performance. Kajian tersebut meliputi risiko penurunan kinerja pemasaran, penjualan dan laba bersih, risiko utang berbunga naik hingga risiko piutang bermasalah.
(Budi)

Sumber : admin