PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan penurunan peringkat kredit karena fakta material.
- Pada 1 September 2026, Fitch menurunkan peringkat nasional jangka panjang PT Pos Indonesia menjadi 'C(idn)' dari 'CC(idn)' untuk obligasi I Pos 2022 Seri B serta semua sukuk ijarah berkelanjutan (seri A, B, C tahap I dan II).
- Peringkat nasional jangka pendek tetap 'C(idn)' (dikonfirmasi).
- Penyebab penurunan peringkat adalah perusahaan tidak membayar cicilan imbalan ijarah untuk sukuk tahap kedua yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2026, sehingga POST memasuki masa tenggang selama 14 hari kerja.
- Peringkat 'C' menunjukkan gagal bayar atau kapasitas pembayaran yang sangat lemah secara permanen.
Sumber : AI Report