PT Bursa Efek Indonesia (IDX) mengumumkan bahwa tiga efek bersifat ekuitas, yaitu Asuransi Bina Dana Arta Tbk, Nusantara Inti Corpora Tbk (
), dan PT Trimitra Propertindo Tbk. (), dipindahkan ke papan Pemantauan Khusus.- Efek dipindahkan dari papan Pengembangan ke Pemantauan Khusus, efektif 31 Januari 2025.
- Efek dan juga dipindahkan ke Pemantauan Khusus dengan tanggal efektif yang sama.
- Penambahan kriteria 6 (tidak memenuhi persyaratan free-float) untuk ketiga efek; tambahan kriteria 7 (likuiditas rendah) untuk dan , serta kriteria 1 (harga rata-rata < Rp51) untuk .
Sumber : AI Report