- Pada 12 Agustus 2026, perseroan menanggapi surat Bursa Efek Indonesia nomor S-10470/BEI. PP2/08-2026 dengan penjelasan mengenai volatilitas transaksi.
- Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan, harga efek tercatat, atau keputusan investasi pemodal, serta tidak menerima laporan aktivitas pemegang saham tertentu (transaksi >=5%).
- Perseroan menjelaskan bahwa perubahan harga saham pada 10 Agustus 2026 merupakan aksi perdagangan biasa sesuai kondisi pasar.
- Perseroan berencana menerbitkan saham baru untuk pemenuhan saham publik sesuai Surat Kep-00046/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026; tidak ada rencana lain dari pemegang saham utama dan tidak ada fakta material lain yang belum diungkapkan.
Sumber : AI Report