Ada Dugaan Transaksi Ilegal, BEI Setop Perdagangan Saham MNCN
Thursday, December 14, 2017       14:55 WIB

Ipotnews - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (). Penghentian perdagangan tersebut berlaku mulai sesi 1 hari Kamis (14/12) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh ," kata BEI dalam pernyataannya yang dipublikasikan, Kamis.
Penetapan suspen itu sendiri sehubungan permintaan manajemen . Dalam surat yang disampaikan kepada BEI, Kamis manajemen minta otoritas bursa melakukan suspensi atas perdagangan saham terhitung sejak 14 Desember 2017 selama 1 (satu) hari.
Adapun alasan permohonan tersebut adalah dugaan adanya saham hasil penggelapan yang beredar di bursa yang dilakukan oleh sindikat luar negeri. Manajemen menilai sindikat tersebut dapat menjual saham ini dengan harga berapapun sehingga akan mempengaruhi harga market.
"Dari pantauan Kami sampai saat ini, saham yang digelapkan milik PT Global Mediacom Tbk yang dijual di bursa selama periode tanggal 7 Desember sampai dengan 13 Desember 2017," demikian seperti dikutip dari surat yang ditandatangani Direktur Faisal Dharma Setiawan dan Arya Mahendra Sinulingga.
Manajemen mengaku, penggelapan atas saham tersebut telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.
(mk)

Sumber : admin