Ada Rencana Merger, BEI Suspensi BDMN dan BBNP
Monday, January 21, 2019       11:03 WIB

Ipotnews - Merujuk pada surat yang dilayangkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk () dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk ( BBNP ), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek kedua emiten tersebut.
Menurut PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Rina Hadriyani dalam keterbukaan informasi dan BBNP yang dilansir di Jakarta, Senin (21/1), suspensi perdagangan efek kedua emiten tersebut atas permintaan masing-masing manjemen perseroan.
"Dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek dan BBNP di seluruh pasar sejak Sesi I perdagangan pada Senin, 21 Januari 2019," ujar Rina.
Dia menyebutkan, keputusan penghentian sementara perdagangan efek dan BBNP mengacu pada surat kedua emiten tertnggal 18 Januari 2019 yang meminta agar BEI menghentikan transaksi saham dua emiten perbankan tersebut.
Sebelumnya, manajemen BBNP menyampaikan bahwa perseroan berencana melakukan penggabungan usaha dengan dan saat ini prosesnya berada pada fase penelaahan hasil kajian merger kedua bank.(Budi)

Sumber : admin