BBHI Tetapkan Harga Pelaksanaan Right Issue Rp 478
Friday, October 22, 2021       09:26 WIB

Investor.id - PT Allo Bank Indonesia Tbk () akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau  right issue , dengan menawarkan sebanyak 10.047.322.871 lembar saham seharga Rp 478 per lembar.
Dengan pelaksanaan  right issue   tersebut,   diperkirakan meraup dana segar sebesar Rp 4,802 triliun.
Melansir prospektus emiten bank ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/10/2021) bahwa setiap pemegang 100 saham pada tanggal 16 Desember 2021 berhak atas 86 HMETD. Kemudian 1 HMETD dapat ditebus menjadi 1 saham biasa dengan harga pelaksanaan.
Sementara itu, PT Mega Corpora telah menyiapkan dana Rp 1,29 triliun untuk meningkatkan modal PT Allo Bank Indonesia Tbk (IDX: ).
`Penyuntikan` dilakukan melalui penyerapan 30% dari total right issue miliknya sebanyak 2.712.777.020 lembar dengan harga pelaksanaan Rp 478 per lembar.
Perusahaan investasi milik pengusahan nasional Chairul Tanjung itu juga akan mengalihkan 70% HMETD-nya kepada investor strategis.
Jika investor strategis itu mengambil semuanya, maka porsi kepemilikannya akan berubah sebesar 29,13% dari nihil. Sedangkan, porsi kepemilikan PT Mega Corpora turun menjadi 60,87% dari porsi saat ini yang sebesar 90% .
Sementara itu, dari dua investor, akan meraup dana sebesar Rp 4,322 triliun. Perseroan masih akan berpeluang mendapatkan tambahan modal dari 10% pemegang saham lainnya, jika meyerap right issue miliknya.
Dana hasil right issue itu akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka meningkatkan Modal Inti Perseroan menjadi KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) 2.
"Dana akan digunakan untuk pengembangan usaha, termasuk mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi atau yang dikenal dengan bank digital," tulis manajemen.
Untuk memuluskan rencana itu, perseroan telah mendaftarkan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau  right issue  ketiga ini kepada OJK. Diharapkan dapat pernyataan efektif pada tanggal 6 Desember 2021.

Sumber : INVESTOR DAILY