BEI Kembali Minta Penjelasan GIAA Terkait Kontrak Wi-Fi Senilai USD241,9 Juta
Monday, May 13, 2019       14:31 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Garuda Indonesia Tbk () terkait kontrak pengadaan Wi-Fi oleh PT Mahata Aero Teknologi selama 15 tahun senilai USD241,9 juta yang tertuang di Laporan Keuangan 2018.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, pertanyaan lanjutan yang dilakukan BEI tersebut sebagai upaya menghimpun opini yang akan dijadikan bahan pengambilan keputusan mengenai polemik Laporan Keuangan Tahun Buku 2018.
"Surat permintaan penjelasan tambahan sudah kami kirimkan ke Garuda Indonesia pada Jumat (10/5) lalu," kata Nyoman di Gedung BEI Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Nyoman, pengajuan pertanyaan tambahan yang dilayangkan ke manajemen itu dilakukan BEI setelah melakukan diskusi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia ( IAPI ).
Dia mengungkapkan, OJK melakukan diskusi Dewan Standar Akuntasi Keuangan ( DSAK ) yang membicarakan esensi standar laporan keuangan. Nyoman mengatakan, BEI juga sudah menggali hasil public expose insidentil yang dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2019 di Tangerang, Banten.
"Kami akan sampaikan positioning dari Bursa setelah mendengar dari semua pihak. Keputusan akan kami ambil setelah semua pendapat diterima dan akan kami gunakan sebagai sumber pengambilan keputusan," papar Nyoman.
Nyoman menegaskan, pertanyaan tambahan ke manajemen akan memperkaya informasi BEI sebelum mengambil keputusan. "Ada argo tiga hari dihitung mulai Senin, karena Jumat (10/5) baru kami kirim," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pertanyaan tambahan yang dilayangkan ke lebih menekankan pada transaksi terkait hak ekslusif layanan Wi-Fi dari Mahata yang dimasukkan sebagai pendapatan untuk Tahun Buku 2018.
"Jadi, terkait dengan persoalan pemasangan Wi-Fi di setiap pesawat, Misalnya, di Boeing dan Airbus. Apakah tingkat kepraktisan bisa di terima? Nah, jawaban Garuda akan kami hubungkan dengan standar akutansi keuangan," tutur Nyoman.(Budi)

Sumber : admin