BEI Suspensi NZIA dan ELPI, Saham DPUM Diizinkan Masuk Pasar Lagi
Monday, February 09, 2026       07:33 WIB
  • BEI hentikan sementara perdagangan dan karena lonjakan harga signifikan.
  • Langkah suspensi dilakukan untuk melindungi investor dan memberi waktu cooling down.
  • Suspensi resmi dicabut, kembali bisa diperdagangkan mulai hari ini.

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek dua emiten dan melepaskan suspensi terhadap satu emiten lainnya.
PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyebutkan dua emiten yang dibekukan sementara perdagangan efeknya yaitu PT Nusantara Almazia Tbk () dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk ().
Suspensi berlaku mulai Senin (9/2) pada perdagangan sesi I di pasar reguler dan pasar tunai. BEI menilai saham dan mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Dengan ketetapan ini, diharapkan dapat melindungi investor dan cooling down, serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Yulianto dalam keterangannya, Jumat (6/2).
Sementara itu, BEI melepaskan suspensi saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk () sehingga dapat ditransaksikan lagi di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini. (Marjudin/AI)

Sumber : Admin