BPKP: Pembayaran Tahap III Proyek LRT ke ADHI Cair Maksimal 2 Pekan ke Depan
Monday, April 01, 2019       15:43 WIB

Ipotnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) memastikan pembayaran tahap 3 oleh PT KAI untuk progres pembangunan Light Rail Transit (LRT) ke PT Adhi Karya Tbk () akan segera dicairkan dalam waktu maksimal 2 Minggu ke depan.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Ardan Adiperdana mengatakan, dokumen tagihan progres LRT itu saat ini sedang dalam proses audit dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. "Pembayaran yang ketiga sedang berproses. Audit kan belum selesai. Ya seminggu, dua minggu lagi (selesai)," ujar Ardan di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (1/4).
Ardan mengakui, proses audit itu bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pasalnya ada banyak dokumen yang harus diperiksa. "Auditnya kan banyak dokumen-dokumen yang disiapkan, jadi (perlu) proseslah," tuturnya.
Menurut dia, nilai tagihan yang diajukan oleh Adhi Karya saat ini sedang dicocokkan dengan fakta di lapangan. Meski demikian Ardan enggan menyebut berapa total tagihan yang diajukan Adhi Karya.
"(Auditnya) Lihat ininya, sesuai dengan spek atau nggak. Jadi semua yang ditagihkan, unsur-unsurnya apa, itu yang kita uji," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pembayaran atas hasil pekerjaan LRT Jabodebek dari KAI sebesar Rp 3 triliun. Semula, pembayaran tersebut diharapkan bisa diterima Adhi Karya pada Maret, namun target tersebut meleset dan hingga memasuki April ini tagihan belum juga cair.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama, kami harapkan bulan Maret sudah ada pembayaran Rp 3 triliun," pungkasnya. (Sigit)

Sumber : admin