AI News - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pada penutupan Pertemuan Menteri Perdagangan BRICS di Jaipur, 7 Agustus 2026, mayoritas substansi perdagangan telah disepakati meski pernyataan bersama belum tercapai, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia memperkuat sistem perdagangan multilateral berbasis aturan.
Poin Penting
- Mayoritas substansi perdagangan disepakati pada pertemuan BRICS di Jaipur pada 7 Agustus 2026.
- Indonesia mengusulkan tiga prioritas pembiayaan UMKM : meningkatkan literasi, memperluas inklusi digital, dan mendiversifikasi program fleksibel.
- Agenda BRICS mencakup empat pilar utama: sistem multilateral dengan WTO, internasionalisasi UMKM , penguatan rantai nilai global, dan layanan digital lintas batas.
- Budi Santoso menyoroti penurunan kepercayaan terhadap WTO serta pentingnya penerapan Special and Differential Treatment bagi negara berkembang.
Apa Kesepakatan Substansi Perdagangan yang Dicapai pada Pertemuan BRICS di Jaipur?
Menurut BeritaSatu, para menteri perdagangan negara-anggota BRICS berhasil menyetujui mayoritas substansi yang dibahas pada penutupan pertemuan di Jaipur pada 7 Agustus 2026, walaupun tidak menghasilkan pernyataan bersama. Kesepakatan tersebut menekankan penguatan sistem perdagangan multilateral dengan WTO sebagai inti, serta menempatkan pembangunan sebagai fokus utama dengan memberikan perlakuan khusus bagi negara berkembang. Selain itu, disepakati pula upaya memulihkan mekanisme penyelesaian sengketa dua tingkat untuk meningkatkan prediktabilitas. Hal ini berarti Indonesia dapat mengandalkan kerangka kerja yang lebih terkoordinasi dalam memperjuangkan kepentingan UMKM dan sektor industri domestik di panggung global.
Bagaimana BRICS Berupaya Memperkuat Internasionalisasi UMKM dan Akses Pembiayaan?
Kompas melaporkan bahwa Indonesia mengusulkan tiga prioritas utama untuk memperluas akses pembiayaan UMKM di negara-negara berkembang, yakni meningkatkan literasi pembiayaan, memperluas inklusi digital, serta mendiversifikasi program pembiayaan yang adaptif dan fleksibel. Budi Santoso menambahkan bahwa diskusi juga mencakup prinsip-prinsip penilaian kredit serta "Jaipur Consensus" yang akan meninjau mekanisme invoice discounting di antara anggota BRICS. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan struktural yang selama ini membatasi kemampuan UMKM menembus pasar internasional. Dengan mengintegrasikan pembiayaan digital dan program edukasi, UMKM Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi dan nilai tambah, sehingga lebih kompetitif dalam jaringan produksi global yang semakin terhubung.
Apa Langkah Konkret Indonesia dalam Meningkatkan Rantai Nilai Global dan Layanan Digital?
BeritaSatu mencatat bahwa kerja sama BRICS menyoroti Workplan on Shared Understanding on Global Value Chains, yang bertujuan memperkuat rantai nilai melalui digitalisasi dokumen perdagangan, peningkatan konektivitas, serta pengembangan kawasan ekonomi khusus. Sebagai contoh, Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) yang memungkinkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi secara otomatis, mempercepat proses kepatuhan dan mengurangi biaya. Selain itu, prinsip-prinsip untuk memfasilitasi layanan digital lintas batas dibahas guna memperluas perdagangan jasa digital intra-BRICS, meningkatkan skill digital, dan memperkuat ekonomi digital negara-negara berkembang. Langkah-langkah ini memberi sinyal bahwa Indonesia tidak hanya menekankan kebijakan perdagangan tradisional, melainkan juga mengadopsi teknologi terkini untuk menumbuhkan ekosistem nilai yang lebih tangguh dan inklusif.
Mengapa Kepercayaan Terhadap WTO Menurun dan Apa Upaya Indonesia untuk Memulihkan Sistem Perdagangan Multilateral?
Menurut pernyataan Budi Santoso yang dikutip oleh Kompas, kepercayaan terhadap WTO mengalami penurunan akibat perbedaan pandangan mendasar di antara anggotanya serta penggunaan kebijakan tarif yang dianggap bertentangan dengan prinsip multilateralisme. Budi menekankan bahwa pemulihan kepercayaan harus difokuskan pada penguatan fungsi perundingan, agenda pembangunan, serta penciptaan level playing field yang adil. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Special and Differential Treatment (S&DT) secara terarah, berbasis bukti, dan disesuaikan dengan tingkat pembangunan masing-masing negara. Dengan memperkuat ruang kebijakan (policy space) serta mendukung transformasi ekonomi negara berkembang, Indonesia berharap dapat menstabilkan sistem perdagangan berbasis aturan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, termasuk UMKM , dan menjaga kestabilan perdagangan internasional.
Sumber : AI News