BRNA Sentuh ARA di Tengah Rencana Rights Issue Konversi Utang Rp264 Miliar
Tuesday, July 14, 2026       09:55 WIB
  • ARA 24,78 persen ke Rp705 di tengah rencana rights issue, di atas harga pelaksanaan Rp685 per saham.
  • Rights issue untuk mengonversi utang Rp264,38 miliar menjadi ekuitas, sedangkan bunga Rp62,24 miliar tetap menjadi beban perseroan.
  • Aksi korporasi masih menunggu persetujuan kreditur dan RUPS -LB, dengan potensi dilusi 35,71 persen.

Ipotnews - Saham PT Berlina Tbk. () melesat 24,78 persen alias menyentuh batas auto-reject atas (ARA) pada perdagangan hari ini, di tengah perhatian pelaku pasar terhadap rencana perseroan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PM-HMETD III ) III atau rights issue untuk mengonversi utang kepada pengendali senilai maksimal Rp264,38 miliar menjadi modal.
Berdasarkan data perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/7), saham berakhir di level 705 atau melonjak 24,78 persen dari penutupan sebelumnya di level 565. Sejak awal perdagangan, saham langsung melesat ke titik ARA pada level 705. Hingga pukul 9.35 WIB, nilai transaksi tercatat Rp275,5 juta dan volume transaksi sebanyak 390,8 ribu saham.
Antrean bid-offer menunjukkan masih terkunci di level ARA, dengan antrean beli mencapai 200.419 saham di harga Rp705 per lemabar, sedangkan di sisi jual tidak terdapat antrean pada level offer di rentang Rp710-Rp755 per saham. Kondisi ini sekaligus mencerminkan tekanan beli tetap mendominasi pada perdagangan saham .
Lonjakan harga saham ini terjadi setelah mengumumkan rencana rights issue yang akan menerbitkan maksimal 543,95 juta saham baru atau setara 55,56 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Harga perlaksanaan aksi korporasini senilai Rp685 per saham dan rasio HMETD 9:5. Maka, harga saham pada saat ini berada sebesar 2,9 persen di atas harga pelaksanaan rights issue.
Manajemen menyampaikan, pemegang saham pengendali PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas utang pokok kepada DSU. Adapun DSU juga akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap saham yang tidak diambil pemegang saham lain melalui mekanisme konversi utang menjadi saham.
Nilai maksimal utang yang akan dikonversi mencapai Rp264,38 miliar, setara dengan seluruh outstanding pokok pinjaman kepada DSU per 31 Maret 2026. Namun, outstanding bunga pinjaman yang telah terakumulasi sebesar Rp62,24 miliar tidak termasuk dalam skema konversi, sehingga tetap menjadi kewajiban perseroan.
Pinjaman tersebut berasal dari tiga fasilitas kredit yang diberikan DSU sepanjang 2020 hingga 2024 dengan total plafon Rp270,5 miliar dan suku bunga 7,5 persen per tahun. Dana pinjaman digunakan untuk modal kerja, restrukturisasi pinjaman, serta mendukung kebutuhan operasional perseroan selama pandemi Covid-19 dan restrukturisasi fasilitas kredit perbankan.
Selain saham baru, juga akan menerbitkan maksimal 181.316.667 Waran Seri I dengan rasio 3:1 dan harga pelaksanaan Rp800 per saham. Perseroan menyebut penerbitan waran bertujuan memberikan insentif bagi pemegang saham untuk berpartisipasi dalam rights issue sekaligus membuka peluang tambahan pendanaan apabila seluruh waran dieksekusi di kemudian hari. Seluruh dana hasil rights issue maupun pelaksanaan waran akan digunakan sebagai modal kerja.
Manajemen menilai aksi korporasi ini akan memperbaiki struktur permodalan melalui peningkatan ekuitas dan penurunan liabilitas akibat konversi utang menjadi saham. Namun, manfaat tersebut belum sepenuhnya menghapus beban keuangan karena bunga pinjaman sebesar Rp62,24 miliar tetap tercatat sebagai kewajiban perseroan.
Perseroan juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimum 35,71 persen. Jika seluruh Waran Seri I kemudian dieksekusi, pemegang saham yang tidak melaksanakan waran dapat kembali terdilusi hingga maksimum 42,55 persen.
Rencana rights issue tersebut masih harus memperoleh persetujuan kreditur, yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk. (), PT Bank OCBC Tbk. (), PT Bank INA Perdana Tbk. (), dan PT Bank Permata Tbk. (). Selain itu, aksi korporasi ini juga akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026, termasuk persetujuan atas peningkatan modal dasar, penerbitan Waran Seri I, dan perubahan Anggaran Dasar perseroan.
(Budi/AI)

Sumber : admin