Bank Dunia Dukung Indonesia Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Thursday, July 16, 2020       13:07 WIB

Ipotnews - Bank Dunia kantor perwakilan Indonesia mendukung pemerintah RI yang mendorong pengesahan Omnibus Lawa RUU Cipta Kerja. Regulasi baru ini akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak Covid-19.
"Omnibus Law ini akan membantu menciptakan lapangan kerja. Serta membantu mengatasi hambatan bagi foreign direct investment (FDI)," kata Lead Economist, World Bank Indonesia, Frederico Gil Sander, dalam Indonesia Economic Prospects (IEP): The Long Road Road To Recovery yang diselenggarakan Bank Dunia, di Jakarta, Kamis (16/7).
Frederico mengatakan apabila Indonesia mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, itu akan membuat perekonomian Indonesia lebih terkoneksi terhadap global value chain. Ini akan membantu untuk membuka lapangan kerja baru yang lebih luas bagi Indonesia.
Tuntutan akan kebutuhan lapangan kerja baru yang luas bagi Indonesia semakin mendesak mengingat pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020, dalam proyeksi Bank Dunia, hanya akan tumbuh 0%. Bahkan apabila dampak pandemi lebih dalam lagi, bisa membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia malah tumbuh -2% pada tahun ini.
"Tentu ini akan membuat kemiskinan di Indonesia meningkat tajam, ujar Frederico.
Pandemi Covid-19 telah memukul hampir semua sektor ekonomi di Indonesia. Namun dampak terbesar terjadi pada sektor industri padat karya. Mulai dari ritel, transportasi, akomodasi dan pariwisata. Inilah yang membuat perekonomian Indonesia terancam kontraksi.
Gil memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia baru akan menunjukkan tanda - tanda pemulihan pada tahun 2021 yang diprediksi tumbuh 4,8%. Selanjutnya pada tahun 2022, perekonomian Indonesia diprediksi tumbuh 6%.
Ia juga menyarakan pemerintah Indonesia terus memperbaiki dan meningkatkan penerimaan pajak. Menurut Frederico, di dunia ini tidak ada negara yang berhasil tumbuh menjadi negara berpendapatan tinggi apabila rasio penerimaan pajaknya kurang dari 10% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Tidak ada negara berpendapatan tinggi yang rasio pajaknya terhadap PDB hanya 1 digit," tutup Frederico.
(Adhitya)

Sumber : Admin