Buka Tutup Saham NICL, BEI Diminta Tinjau Ulang Aturan Suspensi
Tuesday, May 20, 2025       14:24 WIB

Ipotnews - Manajemen PT PAM Mineral Tbk () meminta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meninjau ulang aturan terkait dengan suspensi (penghentian sementara) perdagangan efek saham perseroan yang dinilai ada pola transaksi yang tidak wajar atau volatilitas transaksi yang berubah signifikan.
"Kami memohon sebagai emiten kepada Bursa sebelum disuspen diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan jangan langsung suspens," kata Sekretaris Perusahaan Febria Alfinda Nasution dalam keterbukaan informasi public BEI, Selasa (20/5).
Baginya tindakan suspensi yang dilakukan BEI akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan baik langsung maupun tidak langsung. Padahal tidak selamanya volatilitas harga saham yang terjadi pada perusahaan terbuka akibat adanya pelanggaran terhadap ketentuan Pasar Modal.
Terkait dengan suspensi saham yang dialami perseroan beberapa kali belakangan ini, manajemen komitmen untuk tetap menjalankan aktivitas pertambangan secara baik dan transparan dengan menyampaikan seluruh keterbukaan informasi kepada investor dan Bursa.
"Kami akan tetap menjalankan kegiatan operasional, melalu pubex insidentil kami menjelaskan terkait tentang Analisa manajemen tentang kenaikan harga saham yang terjadi," ulasnya.(Marjudin)

Sumber : admin